Berita Kaltara Terkini
BPBD Bulungan Sebut Belum Semua Barcode PeduliLindungi Dapat Verifikasi Kemenkes
Pihak Pemkab Bulungan akan menggencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk aktivitas masyarakat di luar ruangan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pihak Pemkab Bulungan akan menggencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk aktivitas masyarakat di luar ruangan.
Di masa libur Natal dan Tahun Baru, nantinya beberapa toko swalayan, tempat ibadah, dan fasilitas umum di Kota Tanjung Selor, akan menerapkan scan barcode PeduliLindungi.
Artinya setiap orang yang akan memasuki lokasi tersebut diwajibkan melakukan scan barcode dengan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: BPBD Bulungan Usul Akan Wajibkan Aplikasi Pedulilindungi Untuk Aktivitas Masyarakat di Luar Rumah
Namun, pihak BPBD Bulungan mengaku, belum semua titik lokasi yang direncanakan akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi mendapatkan verifikasi barcode dari Kemenkes RI.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Bulungan, Darmawan, Kamis (23/12/2021).
"Ini baru pertama kali kita gunakan aplikasi PeduliLindungi di wilayah kita. Pembuatan barcode untuk aplikasi PeduliLindungi itu perlu ada izin dari Kemenkes, karena datanya langsung ke Kemenkes bukan ke kita," kata Darmawan.
Baca juga: Soal Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi ke Tempat Ibadah, Ini Reaksi Wagub Kaltara Yansen TP
"Tiap lokasi itu barcode-nya berbeda, kalau barcode di pelabuhan itu tidak bisa digunakan di swalayan," ujarnya.
Darmawan mengatakan, sejauh ini baru ada satu titik lokasi yang telah mendapatkan verifikasi barcode dari Kemenkes RI, yakni di Pelabuhan Speedboat Kayan 2.

Verifikasi ini didapatkan dalam waktu dua hari, sejak pihak BPBD Bulungan mengajukan perizinannya ke Kemenkes RI.
"Saat ini ada satu yang sudah terverifikasi, itu di Pelabuhan Kayan 2 sudah ada barcode. Untuk yang swalayan sudah kita uruskan izinnya masih kita tunggu barcode-nya, yang gereja juga belum masih kita tunggu," terangnya.
"Mungkin karena se-Indonesia yang diurus mereka, jadi agak lama keluarnya barcode-nya itu," tambahnya.
Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di vaksin.loket.com dan PeduliLindungi, Pilih Lokasi yang Diinginkan
Ia menyampaikan, penggunaan scan barcode PeduliLindungi nantinya akan menjadi pola baru pengaturan aktivitas kegiatan masyarakat di Bulungan.
Namun pihaknya menyadari tidak semua warga Bulungan memiliki aplikasi PeduliLindungi, karenanya pihak BPBD menyampaikan warga yang belum memiliki aplikasi tersebut cukup memperlihatkan kartu vaksinasi kepada petugas.
"Kita baru menerapkan ini, jadi ini memang untuk sosialisasi dulu, jadi ke depan pola pengaturan seperti ini," ungkapnya.
Baca juga: 11 Aplikasi dengan Fitur PeduliLindungi, Kini Scan QR Code Tak Harus Install Aplikasi PeduliLindungi
"Kita sampaikan, kalau belum ada PeduliLindungi bisa bawa kartu vaksin, karena tidak semua masyarakat kita punya Android dan aplikasi itu, jadi kalau tidak punya kita tidak memaksakan itu, tapi kita minta warga memperlihatkan kartu vaksin," katanya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi