Kabar Artis

Cabut Laporan Polisi, Irwansyah Pilih Gugat Adiknya Secara Perdata dan Tuntut Ganti Rugi Rp 5 M

Irwansyah memilih untuk menuntut ganti rugi sebanyak Rp 5 miliar dari Hafiz Fatur dibandingkan menjebloskan adiknya ke penjara.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Instagram @irwansyah_15
Irwansyah dan Zaskia Sungkar 

TRIBUNKALTARA.COM – Aktris peran Irwansyah berencana untuk mencabut laporan polisi terhadap adiknya, Hafiz Fatur dan memilih untuk fokus ke gugatan perdata.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin pada hari ini, Jumat (7/1/2022).

“Berkaitan dengan laporan yang sudah dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, kemungkinan kita akan mencabut laporan,” ujar Zakir, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube KH Infotainment.

Pihaknya menerangkan pencabutan ini dilakukan usai berdiskusi dengan kliennya.

Baca juga: Sang Adik Menghilang, Irwansyah Tegaskan Rumah yang Disita Bank Bukan Rumah Barunya dengan Zaskia

“Karena memang tidak bisa terhadap dua perkara yang sama kita lakukan proses hukum yaitu pidana dan perdata,”

“Berdasarkan diskusi kemarin dengan Irwan diputuskan untuk fokus ke perdata,” beber Zakir.

Dengan kata lain, Irwansyah memilih untuk menuntut ganti rugi dari Hafiz Fatur dibandingkan menjebloskan adiknya ke penjara.

Pengacara Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui pada Jumat (7/1/2022), ungkap kliennya akan mencabut laporan polisi terhadap Hafiz Fatur dan pilih untuk gugat adiknya secara perdata.
Pengacara Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui pada Jumat (7/1/2022), ungkap kliennya akan mencabut laporan polisi terhadap Hafiz Fatur dan pilih untuk gugat adiknya secara perdata. (Capture YouTube KH Infotainment)

“Kalau perkara pidana kita tidak bisa minta kerugian itu, dan kerugian itu hanya bisa dikenakan di mekanisme tuntutan perdata,” lanjut dia.

Menindaklanjuti hal ini pengacara Irwansyah dan Zaskia Sungkar ini secepatnya akan mengurus surat pencabutan laporan terhadap Hafiz Fatur.

Baca juga: Tegaskan Rumah Barunya Tidak Disita Bank, Zaskia Sungkar: Selama Ini Kia yang Pegang Sertifikatnya

“Karena pilihan sudah bulat untuk fokus ke perkara perdata ya kami akan melakukan pencabutan laporan secepatnya,” timpal Zakir.

Sementara itu untuk perkara perdata, Zakir akan mendaftarkan gugatan terhadap Hafiz Fatur ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pekan depan.

“Gugatannya kita daftarkan rencananya Senin depan di PN Tangerang,” katanya.

Jumlah kerugian yang akan didaftarkan dalam gugatan tersebut mencapai Rp 5 miliar.

“Seperti yang saya sebutkan kemarin sekitar Rp 5 miliar ada 4 unit rumah dan  1 unit mobil, itu yang kami fokuskan. Nilai gugatan sesuai dengan kerugian itu,”tandas pengacara Irwansyah.

Adik Irwansyah jadi tersangka kasu korupsi dan buronan

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved