Berita Kaltara Terkini

Semua Wilayah di Kaltara Raih WTP, Tarakan Tertinggi Selesaikan Kerugian Daerah, Tembus 94,28 Persen

Semua wilayah di Kaltara raih WTP, Tarakan tertinggi selesaikan kerugian daerah, tembus 94,28 persen.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kepala BPK Provinsi Kaltara, Arief Fadillah. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Semua wilayah di Kaltara raih WTP, Tarakan tertinggi selesaikan kerugian daerah, tembus 94,28 persen.

Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) Provinsi Kaltara merilis laporan selama tahun 2021 baik pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dan juga rekomendasi yag dikeluarkan pihaknya.

Hasil pemeriksaan, semua Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Utara mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: Wacanakan Gelar Pelatihan Bagi Petani, Kepala DPKP Kaltara Heri Rudiyono: Harus Punya Ilmu Dulu

Dengan raihan opini WTP ini, menunjukkan komitmen kepala daerah beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

“Hal ini tentunya juga tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” ucap Arief Fadillah, Kepala Perwakilan BPK Kaltara.

Arief lebih jauh mengungkapkan, selain pemeriksaan atas LKPD pada tahun 2021, BPK Kaltara juga melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu.

Beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan segera dari pemerintah daerah secara keseluruhan dalam pengelolaan keuangan daerah, di antaranya pengelolaan pengendalian pendapatan belum memadai.

Kemudian pengelolaan dana bergulir ekonomi kerakyatan kurang optimal. Kemudian lanjut Arief, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara belum sepenuhnya memfasilitasi SMK untuk melaksanakan kerja sama dengan Industri dan Dunia Kerja (IDUKA).

“Temuan pemeriksaan yang perlu segera mendapat perbaikan. Pengelolaan pendapatan, dana bergulir ekonomi kerakyatan, distribusi vaksin, jaminan air bersih untuk semua, dan kerjasama dunia industri dan usaha untuk SMK,” harap Arief.

Baca juga: Wacanakan Gelar Pelatihan Bagi Petani, Kepala DPKP Kaltara Heri Rudiyono: Harus Punya Ilmu Dulu

Ia menambahkan, LHP ini akan lebih berharga apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana disarankan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.

BPK Kaltara menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi-rekomendasi terkait dengan pemeriksaan kinerja dan PDTT agar pencapaian target pembangunan dari RPJPN dan RPJMN serta RPJPD dan RPJMD dapat segera tercapai dan dinikmati hasilnya oleh masyarakat.

Berdasarkan pemantauan penyelesaian rekomendasi BPK di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara, Semester II Tahun 2021 diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menjadi pemerintah
daerah dengen persentase penyelesaian tertinggi yaitu sebesar 93,97 persen.

Diikuti Pemerintah Kota

Tarakan sebesar 91,55 persen, Pemerintah Kabupaten Nunukan sebesar 90,39 persen, Pemerintah Kabupaten Bulungan 88,48 persen, dan Pemerintah Kabupaten Malinau 87,00 persen serta Pemerintah Kabupaten Tana Tidung 84,23 persen.

Sedangkan berdasarkan perkembangan pemulihan kerugian daerah di Provinsi Kalimantan
Utara per 31 Desember 2021, selama tahun 2021 BPK telah memulihkan Kerugian Daerah sebesar Rp7,2 miliar

Baca juga: Pemprov Kaltara Tarik Retribusi Sewa Kios Pasar Panca Agung? Disperindagkop Kaji Pendapatan Pedagang

“Pemerintah Kota Tarakan menjadi pemerintah daerah dengen persentase penyelesaian kerugian daerah tertinggi yaitu sebesar 94,28 persen,” sebut Arief.

Diikuti Pemerintah Kabupaten Malinau 83,76 persen, Pemerintah Kabupaten Nunukan sebesar 80,06 persen, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebesar 78,59 persen, dan Pemerintah Kabupaten Bulungan 55,52 persen serta Pemerintah Kabupaten Tana Tidung sebesar 45,86 persen.

“Selama tahun 2021 BPK telah memulihkan kerugian daerah sebesar Rp7.200.815.659,27,” pungkas Arief. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved