Berita Tarakan Terkini

PAD Tahun 2021 Capai Target, Penyumbang Tertinggi Perumda & BPHTB, Evaluasi Retribusi Parkir,

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 mencapai target sekitar Rp 112 miliar. Evaluasi retribusi parkir.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Retribusi parkir diharapkan bisa menjadi salah satu kategori yang bisa menyumbangkan PAD untuk 2022 ini. 

Potensi-potensi PAD yang perlu diintensifkan sebenarnya sudah ada hanya tinggal pelaksanaan di lapangan. Misalnya kata Khairul, PBB misalnya menjadi catatan yang masuk ke pihaknya masih banyak masyarakat yang berutang.

“Ya kami imbaulah masyarakat untuk membayar PBB-nya. Untuk yang masih utang sekitar Rp 40-an miliar tiap tahun dan setiap tahun ada yang berutang dan belum lagi yang tahun-tahun sebelumnya yang kemarin sudah diberikan kebijakan tidak bayar denda dan bayar pokoknya saja masih belum selesai hanya dapat berapa miliar,” ujarnya.

Kemudian lanjutnya menyoal retribusi parkir saat ini dikelola Perumda Tarakan Aneka Usaha. Diakuinya target yang dijanjikan untuk disetorkan memang belumlah tinggi.

“Tapi minimal bisa mengurangi beban biaya kita. Karena kami kasih gaji dan yang terjadi sebelumnya kan setorannya berapa, gajinya berapa malah lari mines bukan lagi untung, jangankan untung, balik modal saja tidak,” ujarnya.

Baca juga: Perumda Tarakan Aneka Usaha Resmi Kelola Parkir Tepi Jalan, Target Rp 1,6 Miliar Disetor ke Pemkot

Selanjutnya ke depan menggarap potensi PAD yang baru salah satunya Kawasan Wisata Pantai Amal dan menurutnya akan memberikan kontribusi.

“Ada keluar uangnya dan ada juga nanti masuk. Mudahan ada nanti berkontribusi untuk PAD,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved