Berita Tarakan Terkini

Kemenkes RI Izinkan Tarakan Gelar Vaksinasi Booster, Satgas Covid-19 akan Prioritaskan Lansia. 

Mulai 12 Januari 2022 lalu, 237 kabupaten/kota yang mendapatkan instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaksanakan vaksinasi booster.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Jubir Satgas Penanganan Covid-19, dr. Devi Ika Indriarti. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Mulai 12 Januari 2022 lalu, 237 kabupaten/kota yang mendapatkan instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaksanakan vaksinasi booster.

Dikatakan Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr.Devi Ika Indriarti, sesuai instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk vaksinasi booster diprioritaskan khususnya lansia.

Untuk usia 18 tahun ke atas, vaksinasi booster ditentukan Kemenkes berdasarkan data yang tersedia.

Baca juga: RSUD dr H Jusuf SK Rencanakan Pakai Pfizer, Punya Komorbid Terkontrol Bisa Ikut Vaksinasi Booster

“Jadi itu menentukan bahwa per data mereka ada 237 kabupaten kota masuk dalam kriteria yang bisa melaksanakan segera khusus untuk 18 tahun ke atas. Yaitu, kriterianya 70 persen untuk dosis pertama, dan 60 persen dosis pertama khusus lansia,” beber dr. Devi Ika Indriarti kepada TribunKaltara.com.

Sebenarnya lanjutnya, Tarakan jika dilihat kriterianya sudah masuk. Vaksinasi dosis pertama Tarakan sudah di atas 90 persen. Kemudian begitu juga vaksinasi dosis pertama khusus lansia.

Baca juga: Vaksin Booster Dimulai Hari Ini Dilakukan di Dinkes Bulungan, Masyarakat Belum Terlalu Antusias

“Tapi ternyata mereka hitungannya menggunakan KTP. KTP yang domisili harus di Tarakan,” bebernya.

Jika berdasarkan domisili KTP, di Kaltara belum masuk. Padahal jika dilihat 70 persen wilayah yang masuk itu, ada dua wilayah di Kaltara.

Kegiatan vaksinasi di RSUD dr.H.Jusuf SK Tarakan terus dikebut agar bisa mencapai target, sehingga bisa melayani vaksinasi booster.
Kegiatan vaksinasi di RSUD dr.H.Jusuf SK Tarakan terus dikebut agar bisa mencapai target, sehingga bisa melayani vaksinasi booster. (tribunkaltara.com)

“Tarakan dan Bulungan. Tapi kalau mengacu berdasarkan data KTP, tidak ada dua-duanya yang masuk dari Kaltara. Jadi kita tetap menunggu instruksi selanjutnya,” urainya.

Lebih jauh diungkapkan dr. Devi, untuk 237 daerah yang bisa booster, pihaknya belum bisa menjelaskan detail apakah memang kewajiban harus berdomisi di Tarakan misalnya.

Baca juga: Tiga Hari Lagi, RSUD dr H Jusuf SK Laksanakan Vaksinasi Booster, Target 150 Dosis Tiap Hari

“Karena kemarin kami laksanakan vaksinasi tidak melihat harus domisili di Tarakan,” urainya.

Ia melanjutkan memang saat ini Tarakan sudah melampaui level di atas 90 persen capaian realisasi vaksinasinya. Namun lanjutnya 90 persen tersebut terdiri dari semua kategori.

“Anak-anak juga masuk dalam hitungan 90 persen itu yang 18 ribu kemarin. Dan kalau sebenarnya kita hitung di luar vaksinasi anak, mungkin kita masih di angka 80 persenan sebenarnya,” bebernya.

Yang jelas lanjutnya saat ini pihaknya menjelaskan untuk booster harus melakukan terlebih dahulu sosialisasi. Begitu juga dibahas dulu bersama fasyankes yang melaksanakan vaksinasi.

Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai, Untuk Kaltara Difokuskan Penerima Vaksin Primer Sinovac dan AstraZeneca

“Melakukan pertemuan dulu nanti dibicarakan bagaimana mekanisme untuk booster itu. Mengingat saat ini distribusi vaksinnya memang belum ada untuk booster. Masih menggunakan vaksin yang tersedia,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved