Berita Nunukan Terkini

Vaksin Booster di Nunukan Direncanakan Akhir Maret 2022, Kadinkes: Kejar Vaksinasi untuk Anak Dulu

Vaksin booster di Nunukan direncanakan akhir maret 2022, Kadinkes: Kejar vaksinasi untuk anak dulu.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Nunukan, Rustam Syamsuddin. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Vaksin booster di Nunukan direncanakan akhir maret 2022, Kadinkes: Kejar vaksinasi untuk anak dulu.

Vaksin Booster di Nunukan, Kalimantan Utara, direncanakan untuk diberikan pada akhir Maret 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Nunukan, Rustam Syamsuddin, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan pemberian vaksin booster kepada masyarakat yang sudah menerima dosis kedua.

Baca juga: Arus Penumpang Pagi Menurun, Berikut Jadwal 7 Speedboat Rute Nunukan-Tarakan Senin 17 Januari 2022

"Kami sementara berproses kalau soal vaksin booster. Termasuk kapan pendistribusian vaksinnya dan data berapa orang yang akan menerima booster," kata Rustam Syamsuddin kepada TribunKaltara.com, Senin (17/01/2022), pukul 13.00 Wita.

Lebih lanjut Rustam sampaikan, sejauh ini pihaknya masih sebatas melakukan koordinasi dengan Dinkes Provinsi.

Meski begitu, dia menyebut kemungkinan pemberian vaksin booster di Nunukan pada akhir Maret mendatang.

"Jadwal pemberian booster kami masih koordinasi dulu. Karena kami belum tahu juga kapan vaksin booster datang. Kemungkinan akhir Maret ini baru bisa kami laksanakan," ucapnya.

Mengenai jenis vaksin yang diberikan untuk booster, kata Rustam saat ini yang tersedia hanya Pfizer.

"Ya kami berharap semua warga mendapat vaksin booster. Yang jelas untuk menerima booster harus sudah vaksin kedua dengan jarak interval waktu enam bulan dari dosis dua," ujarnya.

Selain itu, Rustam mengaku tidak masalah jika nanti vaksin Pfizer diberikan pada warga yang belum sama sekali mendapat vaksinasi Covid-19.

"Kami juga akan sasar warga yang belum vaksin dengan memakai vaksin Pfizer. Nggak masalah. Tapi penerima vaksin Covid-19 merek Pfizer untuk dosis pertama dan kedua belum bisa menerima vaksin booster," tuturnya.

Baca juga: Ketahuan Simpan Sabu Dalam Pot Bunga di Atas Kapal, WNA Malaysia Diciduk Polisi Nunukan

Lanjut Rustam,"Penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan kedua tidak masuk ke dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal. Karena jarak vaksinasi dosis kedua dan ketiga belum lebih dari enam bulan," tambahnya.

Rustam menyampaikan, saat ini Dinkes Nunukan masih fokus melakukan pemberian vaksin anak usia 6-11 tahun.

"Kami kejar target vaksinasi anak dulu. Selesaikan Januari ini karena bulan Februari sudah masuk dosis dua. SDM kami juga terbatas jadi mudahan bisa tuntas vaksinasi anak, baru beralih vaksin booster," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved