Berita Nunukan Terkini
10 Oknum Polisi di Nunukan Terlibat Penganiayaan Warga Diberi Hukuman Berbeda, Berikut Sanksinya
10 oknum polisi di Nunukan terlibat penganiayaan warga diberi hukuman berbeda, berikut sanksinya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Putusan sidang disiplin 10 oknum polisi di Nunukan terlibat penganiayaan warga, berikut sanksinya.
10 oknum Polisi di Nunukan yang terlibat melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial R (21), kini mendapat sanksi disiplin dari Propam Polres Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan pihaknya telah melaksanakan sidang disiplin terhadap 10 anggotanya yang terbukti menganiaya pemuda, warga Jalan Antasari Baru, RT 10 Kelurahan Selisun.
Baca juga: Penganiayaan Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Sidang Disiplin 10 Oknum Polisi Tunggu Polda Kaltara
Terhadap 10 oknum Polisi tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda-beda sesuai perbuatannya.
"Putusan sidang disiplin sudah dilaksanakan hari Jumat, tanggal 14 Januari lalu. Hasil pemeriksaan 10 oknum ini hukumannya berbeda-beda. Ada yang penundaan kenaikan pangkat, ada juga penundaan ikut pendidikan, dan penempatan khusus," kata Ricky Adianto kepada TribunKaltara.com, Selasa (18/01/2022), pukul 13.00 Wita.
Menurut Ricky, dari 10 oknum Polisi itu, 3 personel diantaranya tidak melakukan pemukulan. Meski begitu ketiganya tetap diberikan sanksi karena pembiaran.
"Sanksi terberat diberikan kepada satu personel dengan hukuman berlapis, enam personel hukuman sedang, dan tiga lagi hukuman ringan," ucapnya.
Lebih lanjut dia sampaikan, untuk hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu periode. Sementara itu, untuk penempatan khusus di sel selama 21 hari.
"Penundaan pangkat satu periode itu enam bulan. Cara menghitungnya, naik pangkatnya kapan baru disitu berlaku. Jadi bukan saat ini langsung berlaku. Ditambah pengawasan atau pemutihan selama 6 bulan," ujarnya.
Baca juga: Sikapi Oknum Polisi Melanggar Hukum, Kapolres Bulungan: Ada Pelanggaran Anggota Laporkan Saya
Beri Warning ke Anggota
Ricky memberi peringatan kepada jajaran Polres Nunukan untuk melaksanakan kewajiban sebagai anggota Polri di tengah masyarakat dengan baik.
"Jalankan kewajiban dan menghindari larangan. Apa yang jadi konsekuensi dari tindakan harus diterima. Jangan ada masalah baru datang minta tolong. Kamu bermasalah bukan dengan saya tapi dengan aturan," tuturnya.
Tak hanya itu, agar kejadian serupa tidak terulang lagi Ricky menuturkan bahwa Polres Nunukan akan melaksanakan peningkatan pengawasan dan pembinaan personel.
Baca juga: Sejumlah Oknum Polisi Aniaya Pemuda Telah Diperiksa Propam, Kapolres Nunukan Sebut Ada 10 Anggota
"Kami akan melaksanakan peningkatan pengawasan dan pembinaan personel baik pada saat pelaksanaan tugas maupun di luar jam kerja," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
Caps: Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto.
TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis.