Pemindahan IKN

UU IKN Disahkan DPR, Jokowi sudah Kantongi Nama Calon Kepala Otorita Nusantara

Undang-undang ibu kota negara alias UU IKN resmi disahkan DPR, Presiden Jokowi sudah kantongi nama calon Kepala Otorita Nusantara.

Warta Kota/Alex Suban
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor meninjau lahan lokasi ibu kota negara yang baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019) sore. Presiden Jokowi menegaskan bahwa lahan tersebut bukan merupakan hutan lindung, melainkan kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) yang dikembalikan ke negara. (Warta Kota/Alex Suban) 

Kemudian, jelas Sri Mulyani, tahapan pemindahan berikutnya akan diikuti dengan tahapan kedua, ketiga, keempat, hingga kelima yang akan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2045.

"Untuk tahapan yang pertama sangat kritis ini, nanti dari aspek pendanaanya akan dilihat."

"Apa yang menjadi trigger awal, yang akan menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya dan juga menciptakan jangkar bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya," kata Sri Mulyani.

Untuk itu, kata Sri mUlyani, pemerintah akan segera menyusun rencana induk dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suharso: Calon Kepala Otorita IKN Nusantara Sudah di Kantong Jokowi, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/18/suharso-calon-kepala-otorita-ikn-nusantara-sudah-di-kantong-jokowi.
Penulis: chaerul umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved