Berita Nunukan Terkini
Kloter Pertama Haji Berangkat 5 Junii 2022 ke Tanah Suci, Kuota Nunukan 114 Calon Jemaah Haji
Kloter pertama haji 2022 direncanakan keberangkatannya pada 5 Juni tahun 2022. Kabupaten Nunukan mendapatkan kuota 114 calon jemaah haji.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kloter pertama haji 2022 direncanakan keberangkatannya pada 5 Juni mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Nunukan, Sayid Abdullah.
Menurut Sayid, sesuai hasil rapat dengar pendapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Wakil Menteri Agama, tahun ini ada tiga opsi mengenai penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga: Kuota Calon Jemaah Haji di Kabupaten Tana Tidung Terkecil di Kalimantan Utara, Hanya 16 orang
Pertama, jemaah haji akan diberangkatkan secara full. Kedua, hanya sebagian yang diberangkatkan. Ketiga tidak jadi diberangkatkan sama sekali.
"Hasil rapat Komisi VIII DPR RI dengan Wakil Menteri Agama ada tiga opsi. Kalau jadi berangkat, kloter pertama haji pada 5 Juni nanti. Panja (panitia kerja) segera dibentuk," kata Sayid Abdullah kepada TribunKaltara.com, Jumat (21/01/2022), pukul 14.00 Wita.
Baca juga: Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Bulungan Capai 2.010 Orang, Tahun 2022 Akan Berangkatkan 84 CJH
Sayid mengatakan, tiga opsi ibadah haji tersebut sangat dipengaruhi oleh kesuksesan penyelenggaraan ibadah umrah yang sementara ini berjalan.
"Ibadah umrah itu akan jadi cerminan ibadah haji. Kami berharap umrah tahun ini berjalan lancar dan tentunya tidak ada kluster Covid-19. Kalau ada kluster, jemaah haji bisa batal berangkat," ucapnya.

Sayid menyebut kuota haji tahun ini sebanyak 114 jemaah dengan daftar tunggu 3.850 orang.
"Kami berharap kuota haji dari Nunukan bertambah, karena di Nunukan luar biasa sekali pendaftarnya ada 3.850 jemaah. Sekira 36 tahun daftar tunggunya," ujarnya.
Saat ini kata Sayid, selain memberikaan pembinaan, seluruh Kantor Kementerian Agama tingkat kabupaten/ kota diminta untuk mempersiapkan dokumen perjalanan calon jemaah haji.
Baca juga: Belasan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat, Ini Kata Kepala Kantor Kemenag Tana Tidung Said
Mengingat, selama ibadah haji tertunda akibat pandemi, paspor sudah dikembalikan kepada masing-masing calon jemaah.
"Kami juga diminta cek lagi paspornya apakah sudah harus diperpanjang lagi. Karena Pemerintah Arab Saudi menetapkan masa berlaku paspor hingga 3 Januari 2023. Kalau di bawah itu harus diperpanjang kembali ke Imigrasi," tuturnya.
15 Calon Jemaah Haji di Malaysia
Selanjutnya, untuk calon jemaah haji yang berada di Malaysia, Sayid hanya bisa berharap Tawau segera dibuka kembali. Sehingga paspor para jemaah bisa segera dikumpulkan.
Diketahui ada 15 calon jemaah haji yang berada di Malaysia. Sebagian berada di Tawau dan ada yang di Kota Kinabalu.'
Baca juga: Batal Berangkat, Calon Jemaah Haji di Balikpapan Banyak Ajukan Refund Dana, Ini Alasannya
"Waktu tidak jadi berangkat, 15 jemaah haji di Malaysia ambil paspornya. Sementara kalau mau berangkat syaratnya, paspor kami kirim ke Jakarta untuk proses visa," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis