Berita Tarakan Terkini

Imigrasi Kelas II A Tarakan Rutin Awasi Orang Asing, Total Ada 197 WNA Tercatat di Tahun 2021

Selain membuka layananan pembuatan paspor, Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Tarakan fokus terhadap pengawasan orang asing.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Andi Mario, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Selain membuka layananan pembuatan paspor, Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Tarakan fokus terhadap pengawasan orang asing masuk ke Tarakan.

Itu juga menjadi program Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. Dikatakan Andi Mario Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.

“Program kita di tahun 2022 tentunya program kerja kita terkait pengawasan orang asing. Ini sudah dilakukan setiap tahunnya,” urai Andi Mario.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Pembuatan & Pengantian Paspor Menurun di Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan

Dan untuk 2020 sampai 2021 ini, dikatakan Andi Mario, agak mengalami penurunan terkati jumlah orang asing datang ke Indonesia. Salah satunya karena ada pandemi.

“Namun tidak mengurangi kegiatan kita pengawasan di wilayah kerja (wilker) Imigrasi tarakan. Wilker kami meliputi Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabuapten Tana Tidung dan Kabupaten Malinau,” urainya.

Pihaknya mengakui, rutin selalu melaksanakan rapat tim pengawasan orang asing.

Baca juga: Cegah Pergerakan WNI dan WNA Ilegal, Kepala Imigrasi Nunukan Sebut 7 Pintu Masuk Ini Diawasi Ketat

“Dari situ juga sharing terkait informasi apa yang menjadi perhatian dengan keberadaan orang asing di wilker ini. Isu isunya nanti diambil dari rapat tim ini. Apakah keberadaanya, pengawasannya atau terkait dengan tindakannya apa, kami selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dalam tim,” jelas Andi Mario.

Timnya disebutkan Tim Pora dan terdiri dari unsur kepolisian, Kejaksaan Negeri Tarakan, Bea dan Cukai, Kantor KKP, pihak bandara dan pelabuhan termasuk Kesbangpol sehingga dalam hal ini pihaknya tidak sendiri dalam bekerja.

Andi Mario, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.
Andi Mario, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Pengawasan itu punya bagian tupoksi masing-masing. Kalau di kami terkait dokumen keimigrasian dan dokumen izin tinggal keimingrasiannya. Mungkin Disnaker terkait perizinan ketenagakerjaannya dan lainnya,” jelas Andi.

Penurunan orang asing masuk ke Tarakan juga dikarenakan pandemi dan pihaknya melakukan pembatasan mulai dari pembatasan tempat masuk sampai dengan pembatasan terkait siapa saja yang bisa masuk.

Baca juga: Puluhan Tahun tak Miliki Paspor, Keluarga Ini Kerap Dikejar Polis Malaysia, ini Nasibnya Sekarang

“Jumlah orang asing masuk di Indonesia, selama pandemi data orang asig masuk ke Indonesia hanya melalui Sukarno Hatta. Di sana data. Di Kaltara, wilker kami orang asing ada 197 WNA di Tarakan,” urainya.

Ia melanjutkan mayoritas dari negara Tiongkok yang bekerja di PLTU dan paling tinggi menyerap tenaga kerja asing.

“Laporannya sesuai. Kami selalu rutin awasi di Imigrasi ada namanya pengawasan setiap bulan dan tempatnya diacak. Tetap istilahnya kami pasang jaringan kerja diawasi tertutup dan terbuka,” jelasnya.

Rata rata lanjut Andi Mario, didominasi paling banyak tinggal di Tanjung Selor. Bekerja di PLTU.

Baca juga: Soal 2 WNA yang Diamankan, Imigrasi Klas II Nunukan Akui Belum Dapat Jawaban dari Kedubes Pakistan

“Tambang tidak banyak. Yang banyak itu pekerja pengolahan ekspor cold storage. Dia memang buka perushaan cold storage udang dan buka buyer,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved