Berita Kaltara Terkini

Proyek PLTA Kayan Minim Aktivitas Konstruksi Fisik, Wagub Kaltara: Tidak Ada Gambaran Progres Itu

Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui progres dari pembangunan PLTA Kayan

Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Empat kontainer berwarna biru yang berjejer di bekas lokasi groundbreaking PLTA Kayan, kondisi kontainer tersebut kini tidak berpenghuni. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui progres dari pembangunan PLTA Kayan.

Yansen menyampaikan, setelah groundbreaking PLTA Kayan di tahun 2014, pihaknya belum mendapatkan laporan terkini terkait pembangunan PLTA.

"Sampai hari ini kita tidak ada gambaran seperti apa progres itu," kata Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan.

Baca juga: Hendak Bangun Akses Jalan Menuju Proyek Bendungan PLTA Kayan, Lahan Warga Desa Peso Dihargai Murah

"Yang kita tahu hanya groundbreaking, progres selanjutnya kita tidak tahu," sambungnya.

Mantan Bupati Malinau ini mengatakan, ia lebih mengetahui progres pembangunan PLTA Kayan Mentarang di Malinau bila dibandingkan PLTA Kayan di Bulungan.

Baca juga: Desa Long Lejuh Akan Tenggelam karena Bendungan PLTA Kayan, Kades Minta Ini ke Perusahaan

PLTA Kayan Mentarang, kata Yansen, telah melengkapi syarat administrasi yang dibutuhkan, dan akan memulai konstruksi fisik infrastruktur pada 2022 ini.

"Yang saya tahu hanya Mentarang, itu sudah cukup maju, rencananya 2022 sudah mulai infrastruktur dan mudah-mudahan seterusnya sudah berjalan, saya lihat proses sudah jalan Amdal-nya sudah jalan," tuturnya.

Empat kontainer berwarna biru yang berjejer di bekas lokasi groundbreaking PLTA Kayan, kondisi kontainer tersebut kini tidak berpenghuni.
Empat kontainer berwarna biru yang berjejer di bekas lokasi groundbreaking PLTA Kayan, kondisi kontainer tersebut kini tidak berpenghuni. (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Terpisah, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, izin lokasi kepada investor PLTA Kayan yakni PT KHE masih berlaku hingga 20 Februari 2022.

Menurut Syarwani, progres pembangunan fisik di lapangan akan menjadi dasar bagi pihaknya dalam mengevaluasi perizinan investasi PLTA Kayan.

"Secara administrasi izin itu masih berlaku sampai hari ini, dan berakhir di 20 Februari 2022," kata Bupati Bulungan Syarwani.

Baca juga: Imbas Bendungan PLTA Kayan, 2 Desa akan Terendam & Janji Direlokasi, Warga: Cuman Kasih Mimpi

"Tentu ada evaluasi yang kita lakukan, di Pemkab ada tim yang diketuai oleh Wabup untuk evaluasi investasi di Bulungan," ujarnya.

Terkait izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang diklaim telah dikantongi oleh PT KHE, kata Syarwani, pihak Pemkab Bulungan belum mendapatkan laporan secara resmi melainkan hanya sebatas laporan lisan.

"Kita menyadari, harus melihat objektif ada perizinan yang harus didapatkan dari pusat itu IPPKH, dan terkait IPPKH secara fisik belum dilaporkan secara resmi, laporan itu hanya disampaikan secara lisan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, lokasi bekas groundbreaking PLTA Kayan di kawasan tugu lima Desa Muara Pangean, sepi akan aktivitas.

Baca juga: Ada Proyek Bendungan PLTA Kayan, BUMDes Desa Long Peso Manfaatkan Buat Unit Usaha Transportasi

Hanya ada aktivitas pembangunan gudang bahan peledak di sekitar lokasi bekas groundbreaking, di sana hanya terdapat satu unit ekskavator untuk membantu kegiatan konstruksi.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved