Berita Tarakan Terkini

Hindari Gelombang Protes Lebih Besar, Paguyuban Tarakan Minta Polisi Cepat Proses Edy Mulyadi

Hindari gelombang protes lebih besar, Paguyuban Tarakan minta polisi cepat proses Edy Mulyadi.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Tampak deklarasi dilakukan Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Tarakan, Pakuwaja, KKSS dan IPSS menyatakan sikap kepada Edy Mulyadi, Rabu (26/1/2022). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN - Hindari gelombang protes lebih besar, Paguyuban Tarakan minta polisi cepat proses Edy Mulyadi.

Pernyataan sikap telah dideklarasikan Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kota Tarakan bersama Pakuwaja, KKSS Kaltara dan Tarakan dan IPSS Kaltara, Rabu (26/1/2022) hari ini.

Dikatakan Drs. Tajuddin Tuwo, kegiatan deklarasi pernyataan sikap yang disampaikan hari ini sebagai wujud memberikan support atau dukungan atas apa yang dilaksanakan masyarakat Pulau Kalimantan terkait pernyataan sikap terhadap Edy Mulyadi.

Baca juga: Satpol PP Tarakan Amankan 11 Anak Berjualan Asongan, Satu Orang Tercatat Sudah Tiga Kali Ditangkap

Ia melanjutkan, pada prinsipnya pihaknya bersama paguyuban di Tarakan berprinsip di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Apapun yang disampaikan secara terbuka oleh saudara Edy Mulyadi, dianggap sangat menyakit hari warga Kalimantan.

"Sangat menyakiti hati kami yang ada di Kalimantan khususnya di Kota Tarakan. Kami sangat prihatin dan meminta kepada saudara Edy Mulyadi untuk mencabut pernyataan yang bersangkutan," ujar Drs. Tajuddin Tuwo.

Juga kepada pihak kepolisian lanjut pria yang baru saja pensiun sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan per 1 Januari 2022 ini, agar segera memproses sesuai dengan hukum berlaku.

Ia melanjutkan, yang hadir dalam deklarasi yakni Ketua Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun, H. Abdul Wahab, Bapak Janin, Ketua Pakuwaja Kota Tarakan, Ketua IPPS Kaltara.

Ia melanjutkan, yang dikecam yakni penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan yang disampaikan Edy Mulyadi.

"Dia sepertinya menilai Kalimantan sangat rendah. Mungkin beliau tidak pernah datang ke Kalimantan. Dan melihat bagaimana besarnya Kota Balikpapan, besarnya Samarinda, Bontang," urainya.

Hanya tiga poin disampaikan secara umum lanjutnya.Adapun tenggang waktu yang diberikan kepada kepolisian, menurutnya dengan gelombang protes dari Kalimantan bisa memberikan gambaran betapa masyarakat Kalimantan merasa tersakiti atas ucapan yang disampaikan Edy Mulyadi.

Baca juga: Diduga Menghina Kalimantan, Paguyuban Tarakan Minta Edy Mulyadi Minta Maaf Melalui Media Nasional

"Saya kira secepatnya supaya tidak terjadi gelombang protes lebih besar lagi," harapnya.

Ia menambahkan, terhadap pemindahan Ibu Kotan Negara (IKN) di Provinsi Kaltim lanjutnya, seperti disampaikan pada poin ketiga, meminta Presiden RI Joko Widodo, menindaklanjuti dan melaksanakan pemindahan IKN di Kaltim.

"Saya kira itu yang banyak membahas adalah anggota DPR RI sebenarnya," pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved