Berita Nunukan Terkini

Bolehkah Menyapu dan Berdagang? Berikut Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Tahun Baru Imlek

Bolehkah menyapu dan berdagang? Berikut hal yang tidak boleh dilakukan saat tahun baru Imlek.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Klenteng Tri Dharma San Sen Kong, di Jalan Pembangunan RT 10, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

Tidak seorangpun ingin mendengar kata-kata dengan makna negatif selama periode Tahun Baru Imlek.

Hindari mengucapkan kata-kata yang berhubungan dengan kematian, penyakit, kemiskinan, hantu, dan lainnya.

Orang-orang menggantinya dengan eufemisme jika mereka perlu membicarakan topik seperti itu. Misalnya mengatakan 'seseorang telah pergi' daripada menyebut 'seseorang meninggal'.

3. Jangan Makan Bubur dan Daging Untuk Sarapan

Bubur tidak boleh dimakan karena dianggap hanya orang miskin yang memiliki bubur untuk sarapan. Dan orang tidak ingin memulai tahun 'miskin' sebab itu adalah pertanda buruk.

4. Hindari Mencuci Rambut dan Potong Rambut.

Rambut tidak boleh dicuci pada Hari Tahun Baru Imlek. Karena dianggap orang yang melakukannya telah 'mencuci rejeki' di awal tahun baru.

Tak hanya itu, hindari memotong rambut pada hari Imlek, karena diyakini dapat membawa malapetaka bagi paman.

5. Jangan Mencuci Pakaian

Orang dilarang mencuci pakaian pada hari pertama dan kedua tahun baru, karena dua hari itu diperingati sebagai hari kelahiran dewa air.

Mencuci pakaian dianggap tidak menghormati dewa air. Orang dahulu percaya bahwa air melambangkan kekayaan. Jadi menuangkan air setelah mencuci pakaian sama artinya membuang kekayaan.

6. Jangan Gunakan Gunting atau Pisau

Bila gunting dianggap seperti bibir yang tajam ketika orang bertengkar. Sehingga menggunakan gunting pada hari pertama Tahun Baru Imlek dianggap sebagai seruan untuk bertengkar dengan orang lain di tahun mendatang.

Penggunaan pisau harus dihindari untuk setiap kecelakaan. Apakah melukai seseorang atau alat, dianggap menyebabkan hal-hal yang tidak menguntungkan dan penipisan kekayaan di tahun mendatang.

7. Hindari Pinjam Meminjam Uang

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved