Berita Nunukan Terkini

Prihatin dengan Nasib Tenaga Kerja Lokal & Masalah Perkebunan, DPRD Nunukan Ajukan Dua Ranperda ini

Prihatin dengan nasib tenaga kerja lokal dan masalah perkebunan, DPRD Nunukan ajukan dua Ranperda ini.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Nunukan, Nursan. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

Diantaranya, meningkatkan daya saing wilayah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan antarwilayah, serta memajukan kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

"Secara prinsip bahwa pembangunan perkebunan berkelanjutan untuk memastikan bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah tetap memperhatikan prinsip berkelanjutan," tutur Nursan.

Lanjut Nursan,"Kita hampir setiap tahun didatangi warga karena masalah sengketa tanah. Bahkan mereka tidak diberikan hak sebagai pekebun plasma. Padahal semestinya sebelum dibangun perkebunan itu, sudah ada sekian plasma yang dimasukkan ke perkebunan," imbuhnya.

Baca juga: Berikut 8 Speedboat yang Dijadwalkan Berangkat dari Nunukan Tujuan Tarakan, Senin 31 Januari 2022 

Dia menyebut paradigma dunia hari ini ke depan lebih menitikberatkan pada ekonomi hutan, energi hutan (blue/green energi/ ekonomi).

"Tidak hanya bidang ekonomi tetapi juga soal penataan kota. Tidak lagi bicara barren city tapi forest city," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved