Berita Malinau Terkini

Dapati Roti Diduga Mengandung Bahan Berbahaya di 4 Kecamatan, Satpol PP Malinau Tunggu Hasil Uji Lab

Roti diduga mengandung bahan berbahaya ditemukan di 4 kecamatan, Satpol PP Malinau tunggu hasil uji lab.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Kabupaten Malinau, Kamran Daik saat ditemui di Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (1/2/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Roti diduga mengandung bahan berbahaya ditemukan di 4 kecamatan, Satpol PP Malinau tunggu hasil uji lab.

Produk pangan olahan yang diduga mengandung bahan tambahan pangan berbahaya juga ditemui di sejumlah tempat penjualan di Malinau.

Pangan Olahan Rumah Tangga berupa produk roti yang berasal dari luar daerah tersebut ditemukan petugas beredar di Malinau.

Baca juga: Perayaan Tahun Baru Imlek 2022 di Malinau, Pemerintah Daerah Izinkan Open House Digelar Sederhana

Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Kabupaten Malinau, Kamran Daik mengatakan sebelumnya petugas telah memastikan produk roti tersebut beredar di 4 wilayah kecamatan.

Produk PIRT berupa roti tersebut dicurigai mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya.

Saat ini, Satpol PP masih menunggu kejelasan hasil pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan PPKB Malinau.

"Sejauh ini masih dicurigai. Setelah ada hasil uji lab dari Dinas Kesehatan, dan terbukti mengandung bahan yang berbahaya, maka kita akan menarik roti manis ini dari pasaran," ungkapnya, Selasa (1/2/2022).

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan PPKB Malinau telah memeriksa sampel produk dan telah mengirimkan sampel ke BPOM Tarakan untuk kepastian hasil uji.

Kamran Daik mengatakan, saat pemeriksaan yang dilaksanakan kemarin, Pelaku Usaha diminta untuk tidak menjual produk tersebut sebelum ada kepastian hasil uji BTP.

Jika benar, hasil pemeriksaan dari BPOM Tarakan produk pangan tersebut positif berbahaya, maka produk akan ditarik dari pasaran dan akan dimusnahkan.

Baca juga: Roti Manis Diduga Berbahan Pangan Berbahaya Juga Beredar di Malinau, Dinkes Periksa Sampel Produk

"Jika ada hasil uji pasti, maka produk ini ditarik dari pasaran dan akan segera dimusnahkan. Saat ini kami masih menunggu, dan mengimbau para pedagang agar teliti menjual barang yang dititipkan," ucapnya.

Dugaan roti manis mengandung bahan berbahaya tersebut berawal dari hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan.

Produk komersil tersebut dicurigai mengandung bahan pengawet berbahaya. Dinas Kesehatan PPKB Malinau masih menunggu hasil uji kandungan bahan berbahaya dar BPOM Tarakan.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved