Berita Malinau Terkini
Anggaran Program Desa Sarjana 2022 Rp 5 Miliar, Pemkab Malinau Diminta Ringankan Syarat Pendaftaran
Anggaran Program Desa Sarjana 2022 Rp 5 miliar, Pemkab Malinau diminta ringankan syarat pendaftaran.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Anggaran Program Desa Sarjana 2022 Rp 5 miliar, Pemkab Malinau diminta ringankan syarat pendaftaran.
Program inovasi daerah Kabupaten Malinau, Program Desa Sarjana dipastikan akan kembali dibuka pada tahun 2022 ini.
Pemerintah Daerah melalui Tim pelaksana program Desa Sarjana telah mengevaluasi pelaksanaan program tersebut pada tahun 2021.
Baca juga: Susi Air Klaim Potensi Rugi Rp 8,9 M, Pemda Malinau Sebut Pengosongan Hanggar Sesuai Isi Perjanjian
Tahun lalu, total anggaran Desa Sarjana yang dialokasikan melalui APBD Perubahan 2021 berjumlah Rp 1 Miliar. Hasil akhir sebanyak 41 peserta dinyatakan lulus sebagai penerima program.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan, tahun ini total anggaran yang dialokasikan untuk 1 dari 5 program unggulanbtersebut berjumlah Rp 5 miliar.
"Tahun ini, kita mengalokasikan total Rp 5 miliar untuk Desa Sarjana melalui APBD 2022. Tahun depan bisa saja bertambah, hingga masa jabatan kami berakhir," ujarnya.
Evaluasi pelaksanaan program tersebut pada tahun lalu dinilai menurut Wempi W Mawa penting untuk kesempurnaan program di tahun-tahun mendatang.
Mahasiswa Asal Kabupaten Malinau, Setiawan mengusulkan agar pelaksana program mengevaluasi informasi dan metode pendaftaran.
Sebab, pelaksanaan perdana program Desa Sarjana tahun 2021 lalu banyak dikeluhkan oleh calon pendaftar.
Baca juga: Bertahan Zero Kasus Covid-19, Update Vaksinasi di Kabupaten Malinau Sudah 84,8 Persen
"Yang perlu dievaluasi salah satunya soal syarat dan informasinya tersampaikan. Sasarannya siapa saja, dan seperti apa cara memperolehnya," ungkapnya.
Sama halnya dengan syarat dan ketentuan, pelaksana diminta mempertimbangkan sejumlah syarat pendaftaran untuk memudahkan pendaftaran.
"Sama seperti berkas untuk syarat, SK Bebas Narkoba dan lain-lain itu idealnya setelah pendaftar lulus. Termasuk kuota penerima. Saran kami ditambah, kalau sebelumnya hanya satu tiap desa, semoga tahun ini bisa ditambah," katanya.
(*)
Penulis : Mohamamd Supri