Isolasi Mandiri, 7 Hal Ini Wajib Diperhatikan Pasien Covid-19 Omicron agar Tak Tulari Orang Lain

Tata cara karantina mandiri atau isolasi mandiri (isoman) untuk pasien yang terinfeksi Covid-19 varian Omicron.

Editor: -
Kompas.com
Ilustrasi karantina di hotel. 

TRIBUNKALTARA.COM - Tata cara karantina mandiri atau isolasi mandiri (isoman) untuk pasien yang terinfeksi Covid-19 varian Omicron.

Menurutnya, ada beberapa tata laksana yang harus dilakukan menghindari kluster keluarga di dalam rumah.

"Kita wajib mengetahui tata laksana isoman yang tepat supaya tidak malah jadi kluster keluarga. Jadi kalau misalnya ada anggota keluarga terkonfirmasi positif, hal pertama yang dilakukan adalah dia harus lapor," kata DR Reisa Broto Asmoro, pada siaran Radio RRI, Senin (7/2).

Pasien dapat lapor ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat seperti puskesmas atau satgas setempat.

Baca juga: Begini Tata Cara Isoman yang Tepat, Bukan Malah Jalan-jalan dan Berkeliaran Menulari Orang

Sedangkan untuk keluarga lainnya, ada beberapa hal yang bisa disiapkan.

Pertama, harus ada anggota keluarga yang mau dan bisa menjadi perawat dari pasien tersebut.

Tapi perawat ini dipastikan tidak punya faktor risiko tinggi.

Kedua, tidak punya komorbid dan bukan orang lanjut usia.

Selain itu dipastikan ia tidak sering kontak dengan orang lain kecuali di rumah.

Ketiga, kondisi rumah juga harus memenuhi syarat.

Ruang terpisah, untuk orang terinfeksi dan ruang tersebut punya sirkulasi udara yang baik.

Jendela selalu dibuka sehingga tidak tinggi kuman di dalam kamar.

Keempat, tidak mengizinkan tamu berkunjung di rumah, hindari kontak erat.

Baca juga: Pimpin Apel di Lapas, Dandim 0907 Tarakan Tekankan Jaga Kondusivitas hingga Prokes tak Boleh Abai

Harus jaga jarak dan semua anggota keluarga harus menggunakan masker.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved