Berita Tarakan Terkini
Perumda Tarakan Akui Meminta Jukir Liar Ditertibkan, Sebut Baru 97 Petugas Parkir Resmi Terdata
Perumda Tarakan Aneka Usaha akui meminta jukir liar ditertibkan, sebut baru 97 petugas parkir resmi terdata.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Perumda Tarakan akui meminta jukir liar ditertibkan, sebut baru 97 petugas parkir resmi terdata.
Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha membenarkan terkait kegiatan razia yang dilakukan personel Sat Sabhara Polres Tarakan dan Satpol PP serta Dishub adalah atas permintaan pihaknya.
Dikatakan Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Dr.Mappa Panglima Banding, kegiatan penertiban berdasarkan permintaan pihak Perumda Tarakan Aneka Usaha dalam rangka penertiban jukir liar yang diindikasi memungut retribusi parkir tepi jalan secara illegal.
Baca juga: Polisi Tertibkan 5 Orang Jukir Liar di Tarakan, Pemungut Retribusi Harus Terdaftar Resmi di Perumda
Memang sebelumnya pihaknya menerima laporan dari berbagai pihak termasuk masyarakat. San setelah diidentifikasi, beberapa titik dikelola oleh petugas yang tidak terdaftar dalam Perumda Tarakan Aneka Usaha.
Dijelaskan Mappa Panglima Banding, sesuai dengan kewenangan yang ada, Perumda Tarakan hanya berwenang mengelola dan tidak berwenang dalam hal penertiban.
“Makanya kami tidak bisa menertibkan. Yang bisa adalah aparat penegak hukum kepolisian kalau menyangkut tindak pidana pelanggarannya. Kalau yang dilanggar perda, yang tertibkan Satpol PP,” jelas Panglima Banding.
Menyoal parkir sebenarnya ini awalnya menjadi domain dari Dinas Perhubungan Kota Tarakan. Selanjutnya,kewenangan ini yang dikerjasamakan dengan Perumda Tarakan Aneka Usaha.
“Jadi mungkin perlu diklarifikasi, yang menertibkan pihak kepolisian, Satpol PP dan Dishub. Kami minta agar beberapa titik parkir ini bisa dikelola sebagaimana mestinya,” tegas Panglima Banding.
Adapun terhadap proses terhadap beberapa oknum yang sudah diamankan dan sudah terdata, memang sanksi tidak bisa langsung menindak yang bersangkutan.
Kemungkinan di awal ada proses pembinaan, edukasi dan hanya sebatas peneguran. Sejauh ini mereka yang ditertibkan pada Sabtu (5/2/2022), sudah ada beberapa petugas parkir yang tidak resmi datang ke Perumda Tarakan Aneka Usaha untuk mendaftarkan diri sebagai petugas parkir resmi.
“Harapan kami setelah diimbau, kalau perlu tidak ada penertiban. Kan sudah ada sosialisasi di awal peralihan pengelolaan parkir dari Dishub ke Perumda,” jelasnya.
Baca juga: Empat Jukir Liar Ditangkap Dalam Satu Tahun Terakhir, Kadishub Tarakan Arbain: Kami Hanya Pengawasan
Namun dari hasil sosialisasi masih ada beberapa petugas parkir tidak mendaftarkan diri. Sehingga lima orang terkena razia pada Sabtu kemarin termasuk dalam bagian tersebut.
Menyoal titik parkir sendiri lanjut Panglima, menyesuaikan data per Selasa (8/2/2022) total ada 216 titik yang terdata. Dari 216 titik, ada yang memang petugasnya tersedia dan ada titik yang memiliki petugas parkir lebih dari satu orang. Karena satu titik, jam bertugas dibagi sesuai shift yakni siang dan malam.
“Ada juga diisi petugas resmi, ada juga yang diisi petugas tidak resmi. Kalau yang resmi terdaftar hari ini sekitar 97 petugas. Bukan berarti 97 titik,” pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah