Berita Bulungan Terkini
Sering Lakukan Tugas Luar Kota, Dinkes Bulungan Gelar Vaksin Booster Bagi OPD di Lingkungan Kantor
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulungan menggelar vaksinasi booster bagfi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kompleks Kantor Bupati.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulungan menggelar vaksinasi booster bagfi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kompleks Kantor Bupati dii jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor pada Kamis (10/2/2022).
"Vaksin booster hari ini untuk OPD di lingkungan kantor bupati, sebab kita melihat, populasi disini sangat tinggi, apalagi mereka juga sering melakukan tugas luar kota, musrenbang, sehingga sebagai antisipasi kena virus covid dan sudah waktunya dapat dosis III atau booster," kata Kepala Dinkes Imam Sujono.
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan Imam Sujono juga menyebut di hari yang sama pula dibuka pelayanan vaksin di Pasar Induk dan seluruh Puskesmas Bulungan.
Baca juga: Genap Setahun Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Malinau, Dosis Pertama Capai 85,26 Persen
"Hari ini dinkes juga membuka pelayanan vaksin di Pasar Induk Jl Sengkawit serta seluruh Puskesmas di Bulungan yang melayani vaksinasi dosis 1, dosis 2 dan vaksin 3 atau booster," ungkapnya Kamis (10/2/2022).
Tak hanya itu, Imam mempertegas kalau vaksinasi booster di Kantor Bupati untuk sasaran kepada pegawai pemerintah Kabupaten Bulungan.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Siswa SMA Sederajat, Disdikbud Kaltara Sebut Vaksin Pelajar Tembus 80 Persen
“Untuk di Kantor Bupati sasaran vaksin bagi para pegawai pemerintah karena mereka selaku pelayan publik,” ujarnya.
Bahkan, selain vaksin booster atau vaksin penguat yang dosisnya separuh dosis, Imam Sujono menyebut saat ini masih berlangsung ada melayani vaksinasi dosis 1 dan 2.

"Vaksinasi dosis 1 di Bulungan sudah mencapai 95 persen penduduk sedangkan dosis 2 mencapai 70 persen, lalu saat ini jadwal vaksin booster tapi jika ada penduduk yang belum mendapat vaksin 1 dan 2 tetap kita layani,” ucapnya.
Imam Sujono juga mempertegas bahwa vaksinasi Covid-19 dosis III atau Booster adalah diwajibkan untuk melengkapi dosis I dan II.
Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19, Cakupan Kaltara Tembus 90 Persen, Lanjut Genjot Vaksin Booster dan Lansia
"Vaksin Booster ini wajib, yang dimana kasus omicron sekerang kan makin bertambah terus angkanya, dengan jumlah sasaran 18.841 orang segera dapat dosis III," ungkapnya.
Sebagai informasi kegiatan vaksinasi booster di kantor Bupati turut diikuti Sekretaris Daerah, Syafril, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
Jamaluddin Saleh, Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah, serta sejumlah ASN dan pegawai di lingkungan Kantor Bupati.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi