Berita Malinau Terkini
Tahapan Pemilu Serentak 2024 Mulai Tahun Ini, Bawaslu Malinau Mulai Muluskan Tugas Pengawasan
Tahapan Pemilu serentak 2024 mulai tahun ini, Bawaslu Malinau mulai muluskan tugas pengawasan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tahapan Pemilu serentak 2024 mulai tahun ini, Bawaslu Malinau mulai muluskan tugas pengawasan.
Tanggal 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari pemungutan suara Pemilu Serentak.
Dua tahun lagi, tahapan puncak Pemilu serentak akan digelar. Sementara tahapan awal Pemilu 2024 akan dilaksanakan mulai tahun ini.
Baca juga: Masuk PPKM Level 1, Kasus Aktif Covid-19 Malinau Bertambah jadi 2 Kasus, Dinkes Beber Capaian Vaksin
Ketua Bawaslu Malinau, Donny menjelaskan tahapan awal Pemilu Serentak sesuai regulasi dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Berdasarkan UU Pemilu 7/2017, tahapan awal rencananya akan dimulai pada pertengahan tahun 2022 atau bertepatan pada bulan Juni 2022.
"Waktu pencoblosan dijadwalkan 14 Februari 2024. Berdasarkan UU 7/2017, tahapan dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara, artinya mulai Juni tahun ini," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (16/2/2022).
Persiapan menyambut tahapan awal Pemilu serentak 2024, Bawaslu Malinau sedang menjalin koordinasi untuk memuluskan kerja-kerja pengawasan Pemilu.
Diantaranya menjalin kesepakatan kerja bersama lintas instansi. Untuk tujuan sosialisasi khususnya kerja pengawasan berkaitan daftar pemilih.
"Saat ini kami tengah menyusun MOU dengan Pemerintah dan stakeholder terkait persiapan tugas-tugas badan pengawas pemilu. Agar nanti saat tahapan dimulai kerja-kerja pengawasan dapat berjalan baik," ujarnya.
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Juni 2022, KPU Kabupaten Malinau Mantangkan Persiapan
Menurut Donny, berbeda dengan Pilkada 2020 lalu, tahun 2024 akan menjadi tahun pertama pelaksanaan Pemilu Serentak.
Tanggung jawab dan tugas pengawasan dipastikan lebih akan lebih besar mengingat cakupan dan skala Pemilu yang sifatnya lebih luas.
Hal yang penting menjadi perhatian menurut Donny adalah terkait daftar pemilih berkelanjutan
(*)
Penulis : Mohammad Supri