Jadi Syarat Wajib Urus STNK dan SIM serta SKCK, Begini Cara Cek Keaktifan BPJS Kesehatan
Begini cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan, masih aktif atau tidak. BPJS Kesehatan ditetapkan menjadi syarat wajib untuk mengurus STNK dan SIM.
2. Care Center
Cara kedua, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan kelengkapan data dengan melakukan panggilan ke care center 1500 400.
3. WhatsApp
BPJS Kesehatan memberikan fasilitas informasi melalui saluran pesan singkat WhatsApp.
Caranya dengan melalui chat WhatsApp di nomor 0811-8750-400.
Petugas nantinya akan memandu untuk melakukan pengecekan data.
4. Petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit
Peserta bisa melakukan pengecekan data kepesertaan dengan mendatangi petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit yang menjadi rujukan.
Baca juga: Mulai Maret 2022, Jual Beli Tanah Wajib Melampirkan BPJS Kesehatan, Begini Penjelasan ATR/BPN
Petugas dari "BPJS SATU!" berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.
Jika pada saat dicek status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang, maka peserta harus melakukan pembaruan data NIK.
Pembaruan data ini tidak akan mengurangi hak peserta untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
Dalam proses registrasi ulang ini peserta menyampaikan pembaruan NIK Dukcapil melalui kanal pelayanan Tatap Muka dan Tanpa Tatap Muka.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/02/21/4-cara-cek-kepesertaan-bpjs-kesehatan-masih-aktif-atau-tidak.