Berita Bulungan Terkini
Kemenkes Tebitkan SE Pemberian Vaksinasi Covid-19 yang Drop Out, Dinkes Bulungan Sebut Belum Berani
Masyarakat yang belum mendapat dosis kedua vaksin Covid-19 lebih dari enam bulan untuk mengulang proses vaksinasi dari awal.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan surat edaran (SE) Nomor SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran Yang Drop Out.
Masyarakat yang belum mendapat dosis kedua vaksin Covid-19 lebih dari enam bulan untuk mengulang proses vaksinasi dari awal.
Hal ini disampaikan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy katanya sudah menerima SE tersebut, namun, sejauh ini regulasi tersebut belum diterapkan di daerah.
Baca juga: Target Vaksinasi Dosis Pertama Tembus 100 Persen, Danrem 092 Maharajalila Minta Tambahan Vaksin
“Informasinya aturan ini akan dikaji ulang, jadi kami belum berani menerapkan walaupun sudah ada surat edarannya,” ungkapnya Senin (21/2/2022).
Kata Agust Suwandy, pada masa kini, khususnya masyarakat di provinsi Kaltara masih banyak yang belum mendapat dosis kedua vaksin Covid-19 lebih dari enam bulan.
Baca juga: Bupati Syarwani Sebut Vaksinasi Kabupaten Bulungan Capai 100 Persen, Ingatkan Dinkes Vaksin Lansia
“Tetapi, untuk angkanya saya tidak tahu secara pasti, iya, karena kami tidak pegang akun aplikasi PCare yang pegang Kabupaten Kota,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kebijakan ini dikeluarkan untuk mendapatkan perlindungan yang optimal, oleh sebab itu, vaksinasi Covid-19 perlu diberikan lengkap baik dosis primer maupun dosis booster minimal enam bulan setelah dosis primer.
“Iya, untuk memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat dari potensi penyebab Covid-19 melalui pemberian dosis lengkap, baik dosis primer maupun dosis penguat, minimal enam bulan setelah dosis primer, tetapi, sejauh ini kita belum melaksanakan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Bulungan, dr. Velix Toding Sima, sejauh ini tingkat capaian vaksinasi dosis satu dan dosis dua masih ada selisih angka sebesar 20 persen.
“Secara khusus di Bulungan selisih vaksin dosis satu dan dua 20 persen, tetapi, kita tidak tahu masyarakat yang belum mendapat dosis kedua vaksin Covid-19 lebih dari enam bulan atau di bawah enam bulan, yang pasti sekarang ini masih ada selisih angka,” ungkapnya.
Bahkan hingga saat ini tingkat capaian vaksinasi dosis satu di Kabupaten Bulungan sebesar 95,60 persen, dosis dua 72,01 persen dan dosis tiga 4,83 persen.
Baca juga: Percepat Vaksinasi, Kapolda Kaltara Siap Bantu Suntik Vaksin Bagi Lansia & Anak Usia 6-11 Tahun
“Secara keseluruhan, sekarang ini tingkat capaian vaksin dosis satu, dosis dua dan dosis tiga di Bulungan sudah mencapai 83,63 persen,” ungkapnya.
Lalu sebenarnya kata Velix T Sima, hampir semua kelompok sasaran ada selisih angka, namun, sejauh ini Dinkes Bulungan belum bisa menerapkan kebijakan yang tertuang dalam edaran tersebut, sebab, di sistem belum ada.
“Kalau di sistem sudah ada, iya, pasti akan kita laksanakan, tetapi, kalau di sistem belum ada belum kita laksanakan,” ucapnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi