Omicron Masuk Kaltara

Siswa SMA di Tarakan Terpapar Covid-19, Disdik Kaltara Instruksikan Pembelajaran Jarak Jauh

Disdikbud Kaltara menginstruksikan SMA di Tarakan menggelar pembelajaran jarak jauh, imbas temuan kasus Covid-19.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Andi Pausiah
Aktivitas di salah satu SMKN yang ada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara tampak sepi pasca pemberlakuan jarak jauh. (TribunKaltara.com / Andi Pausiah) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pasca sejumlah sekolah SD terpapar Covid-19, giliran SMA yang ada di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ikut terimbas ancaman virus corona.

Hasil ini diketahui setelah Dinkes Tarakan mengeluarkan surat rekomendasi hasil tracing kontak ke beberapa sekolah salah satunya ke SMKN 1 Tarakan.

Per 21 Februari 2022 kemarin, satu kasus Covid-19 ditemukan dan Puskesmas Gunung Lingkas sudah melakukan kegiatan tracing kontak.

Pasca tracing kontak, didapatkan 11 kasus konfirmasi tambahan sehingga ditemukan sebanyak 12 kasus positif Covid-19 dengan angka positif rate sebesar 32,3 persen.

Dikatakan Kepala Cabang Disdikbud Kaltara Kota Tarakan, Akhmad Yani, berkaitan dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah kondisi Tarakan memasuki PPKM Level 2, pihaknya sudah menerima rekomendasi dari Dinkes Tarakan.

“Ada rekomendasi dari Dinkes Kota Tarakan berkenaan dengan kondisi pandemi Covid-19 di Kota Tarakan.

Bahwa beberapa sekolah direkomendasikan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Di antaranya SMAN 1, SMAN 2 dan SMAN 3 dan SMKN 1 dan SMKN 2,” beber Akhmad Yani.

Kepala Cabang Disdikbud Kaltara Kota Tarakan, Akhmad Yani. (TribunKaltara.com / Andi Pausiah)
Kepala Cabang Disdikbud Kaltara Kota Tarakan, Akhmad Yani. (TribunKaltara.com / Andi Pausiah) (TribunKaltara.com / Andi Pausiah)

Baca juga: Guru dan Siswa di Tarakan Terpapar Covid-19, Dinkes Sebut Hanya Koordinasi, Wewenang PTM di Disdik

Artinya, sekolah yang sudah disebutkan di atas lanjut Akhmad Yani, tidak lagi menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).

Sebelum itu juga kata Akhmad Yani, Disdikbud Kaltara sudah merujuk pada edaran Gubernur Kaltara.

PTM diatur 50 persen saja siswa yang terlibat dalam proses pembelajaran.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tarakan Naik, Berasal dari Pelaku Perjalanan, Satgas Belum Temukan Varian Omicron

Artinya lanjut Akhmad Yani, dalam satu rombel pembelajaran berisi 36 siswa jika diisi 50 persen, yakni hanya diisi 18 siswa saja.

Lebih lanjut dikatakan Akhmad Yani, itu sesuai dengan kebijakan yang diambil Pemkot Tarakan.

Meskipun tingkat SMA dan SMK di bawah naungan koordinasi Pemprov Kaltara, jika berkaitan dengan Covid-19 maka akan mengikuti kebijakan pemerintah setempat.

“Jadi saat ini sekolah yang masih PTM hanya melibatkan 50 persen siswa,” ujar Akhmad Yani.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved