Berita Tarakan Terkini
Reses Anggota DPR RI Deddy Sitorus di Tarakan, Warga Keluhan Jargas, Air hingga Kondisi Rumah
Momen kunjungan kerja reses anggota DPR RI Deddy Yevri Hantera Sitorus bertemu dengan masyarakat Kelurahan Kampung Satu Skip, Kota Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN –Momen kunjungan kerja reses anggota DPR RI Deddy Yevri Hantera Sitorus bertemu dengan masyarakat Kelurahan Kampung Satu Skip, Kota Tarakan, Kamis (24/2/2022) sore.
Kegiatan yang digelar Kelurahan Kampung Satu tersebut menghadirkan Lurah, Ketua RT, dan warga Kampung Satu Kota Tarakan.
Deddy Sitorus kepada wartawan di Tarakan, Jumat (25/2/2022) mengatakan, ada beberapa hal yang disampaikan warga, mulai keluhan soal jaringan gas (jargas), air hingga masalah kondisi rumah.
Kemudian memastikan benar menjadi halangan status wilayah kerja pertambangan (WKP) sehingga warga tak bisa mendapatkan hak untuk pemasangan jargas tersebut.
Baca juga: Banjir di Nunukan, Anggota DPR RI Komisi VI Deddy Sitorus: Ini Harus Jadi Perhatian Nasional
“Kita harus berjuang karena sebagian wilayah WKP juga dapat. Harusnya kan ada keadilan. Saya harus mengecek dulu karena programnya sendiri sudah selesai,” jelas Deddy kepada TribunKaltara.com usai kegiatan reses kemarin sore.
Setelah kembali ke Jakarta ia akan berkoordinasi dengan PGN pusat.
Target sendiri, pihaknya seharusnya sudah mendapatkan informasi di pekan depan apakah masih bisa menambah dan begitu juga mereka yang berada di atas WKP.
“Apakah mendapatkan hak jargas itu,” jelasnya.
Secara umum yang paling mendasar lanjutnya persoalan status tanah yang sangat dibutuhkan warga untuk kepastian hukumnya. Apalagi sudah puluhan tahun.
Baca juga: Percepat Vaksinasi Massal di Kaltara, Anggota DPR RI Deddy Sitorus Realisasikan 33.000 Dosis Vaksin
“Saya sampaikan bahwa pemutihan aset negara tidak mudah. Proses panjang dan berliku. Dan seringkali sulit dilakukan.
Tapi mari kita berikhtiar saya tidak bisa berjanji tapi ini memang harus kita serius membicarakan dimulai dari pengubahan RTRW,” ujarnya.
Karena lanjut Deddy, itu asas legal pertama yang harus dipenuhi. Jika masih WKP sulit diubah tapi berbeda jika statusnya sudah berubah menjadi wilayah permukiman, seharusnya bisa diperjuangkan.
Kemudian pada keluhan berkaitan dengan air. Sama dengan kasus jargas, pihaknya akan berdiskusi dengan pengelola PDAM mencari jalan keluar dari persoalan tersebut.
“Saya percaya banyak tempat lain sudah WKP tapi bisa masuk PDAM ada juga. Kita akan selidiki dulu. Saya tidak bisa berkomentar karena belum bertemu dan diskusi dengan pengelola PDAM Tarakan,” jelasnya.
Kemudian di infrastruksur, seperti jalan tembus dengan status jalan provinsi dan selama ini selalu diusulkan dan tidak lolos dalam Musrembang karena dinilai anggarannya besar.
Baca juga: Pandemi Covid 19, Pelaku UMKM di Nunukan Meningkat, Anggota DPR RI Deddy Sitorus Upayakan Ini