Pemindahan IKN

Batas Kawasan Inti IKN Nusantara di Sepaku mulai Dipatok, Puluhan Rumah Warga Sudah Diberi Tanda

Pemerintah mulai mematok batas kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara, termasuk rumah dan lahan warga.

Editor: Sumarsono
Kompas/DOK Sekretaris Camat Sepaku
Kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku mulai dipasang patok tanda larangan masyarakat merusaknya. 

TRIBUNKALTARA.COM – Progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mulai terlihat.

Pasca kunjungan sejumlah pejabat negara, mulai Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan sejumlah Menteri ke titik nol IKN, pemindahan Ibu Kota sepertinya bakal terealiasi.

Update terbaru, Pemerintah mulai mematok batas kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara.

Sejumlah lahan yang akan masuk dalam kawasan inti IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku mulai dipasang patok.

Baca juga: IKN Nusantara, dari Kalimantan Timur untuk Indonesia dan Dunia

Bahkan, puluhan rumah warga dan kebun turut ditandai karena masuk dalam kawasan tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, warga Sepaku Hasanuddin (53), mengaku rumahnya termasuk yang dipasangi patok.

Sosialisasi pematokan lahan sudah dilakukan pada Rabu (16/2/2022) lalu.

Perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) didampingi, pegawai Kantor Wilayah BPN Kaltim, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa memberikan penjelasan kepada warga yang lahan dan rumahnya masuk kawasan IKN.

”Kami, para tokoh masyarakat diundang melalui lisan untuk pemasangan patok. Malam hari kami beri tahu warga, pagi langsung sosialisasi, dan hari itu juga pemasangan patok yang masuk KIPP,” kata Hasanuddin, dihubungi dari Balikpapan, Minggu (27/2/2022), dikutip dari Kompas.id.

Hasanudin mengungkapkan, ada satu desa dan satu kelurahan yang masuk kawasan KIPP, yakni Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan.

Ia memperkirakan ratusan jiwa tinggal di lahan yang dipatok.

Baca juga: Luasan IKN Nusantara Sudah Ditetapkan, Berikut Batas Wilayah Ibu Kota Negara, Lahan PPU Terancam?

Luasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah ditetapkan. Berdasarkan Pasal 6 UU IKN, wilayah daratan Nusantara memiliki luas sekitar 256.142 hektare.
Luasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah ditetapkan. Berdasarkan Pasal 6 UU IKN, wilayah daratan Nusantara memiliki luas sekitar 256.142 hektare. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Dari foto yang dikirim kepada Kompas, patok yang dipasang berupa besi berkelir putih-biru dengan tulisan ”KIPP” warna kuning.

Selain itu, terdapat plang kuning bertuliskan ”Batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan” dan ”Dilarang Merusak”.

Hasanuddin mengatakan, di lahan itu terdapat rumah warga, kebun karet, sawit, dan pisang.

Menurut Hasanuddin, alas hak lahan yang dimiliki warga berbagai macam, mulai segel sampai sertifikat tanah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved