Berita Malinau Terkini
Nilai Tambah Pendapatan Asli Daerah, Bupati Malinau Wempi W Mawa Beber Pengembangan Potensi 2 Sektor
Nilai tambah Pendapatan Asli Daerah atau PAD, Bupati Malinau Wempi W Mawa beber pengembangan potensi 2 sektor.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Nilai tambah Pendapatan Asli Daerah atau PAD, Bupati Malinau Wempi W Mawa beber pengembangan potensi 2 sektor.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyebut budaya dan adat istiadat sebagai satu dari dua kekayaan di Kabupaten Malinau.
Pertama, yakni ragam budaya, kebiasaan, kesenian dan kearifan lokal 11 suku/etnis asli yang mendiami Bumi Intimung.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Waktu Berkunjung Ditiadakan, Simak Ketentuan Pelayanan RSUD Malinau
Dan ke dua, kekayaan alam Kabupaten Malinau sebagai kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Utara.
"Kita harusnya berbangga. Karena kita punya 2 potensi besar di daerah. Pertama kekayaan alamnya, dan yang kedua kekayaan budaya dan adat istiadat masyarakat," ujar Wempi saat menutup Festival Dayak Lundayeh, Minggu (27/2/2022) malam.
Dua potensi daerah tersebut kata Wempi jika dikemas dengan baik dapat memberikan kontribusi besar bagi daerah.
Utamanya sebagai dulang pendapatan asli daerah atau PAD. Kebudayaan untuk sektor pariwisata, dan kekayaan alam untuk industri hijau yang merupakan fokus Pemerintah RI saat ini.
Sebelumnya, Peningkatan PAD Malinau merupakan misi besar di masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Malinau, Wempi dan Jakaria.
Baca juga: Festival Seni Dayak Lundayeh di Malinau, Jadi Ajang Menggiatkan Kembali Bisnis Pelaku UMKM
"Budaya adalah kita dan kita adalah budaya. Jika kegiatan pelestarian kebudayaan ini dikemas dengan baik, akan memberikan kontribusi besar terhadap petumbuhan ekonomi," katanya.
Wempi W Mawa menerangkan mulai dari kegiatan kebudayaan hingga kompetisi olahraga, memiliki sangat yang sama.
Upaya tersebut menurutnya merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk membangkitkan perekonomian daerah terdampak pandemi Covid-19.
(*)
Penulis : Mohammad Supri