Berita Malinau Terkini
Kasus Covid-19 Aktif Bertahan 48, Malinau Naik Status jadi PPKM Level 2, Percepat Program Vaksinasi
Kasus Covid-19 aktif bertahan 48, Malinau naik status jadi PPKM Level 2, percepat program vaksinasi.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kasus Covid-19 aktif bertahan 48, Malinau naik status jadi PPKM Level 2, percepat program vaksinasi.
Kabupaten Malinau akan menerapkan PPKM level 2 hingga 14 Maret 2022 mendatang dimulai hari ini, Selasa (1/3/2022).
Berdasarkan Intruksi Mendagri 14/2022, Kabupaten Malinau naik satu tingkat, semula level 1 saat ini menjadi wilayah PPKM level 2.
Baca juga: Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19, Pelayanan Vaksin Warga Lansia Malinau dengan Cara Jemput Bola

Sedangkan 4 kabupaten/kota lain di Kaltara juga naik, menjadi level 3. Malinau menjadi satu-satunya wilayah PPKM level 2 di Kaltara.
Data terbaru Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau, jumlah kasus aktif Covid-19 hingga hari ini berjumlah 48 kasus.
47 pasien tengah menjalani isolasi mandiri dan 1 pasien dirawat di RSUD Malinau.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau, Wempi W Mawa menerangkan perilaku memedomani protokol kesehatan telah menjadi kebiasaan.
Imbauan pedoman protokol kesehatan Covid-19 menurutnya perlu terus diulang-ulang. Sebagai upaya mengingatkan masyarakat tentang bahaya virus corona.
"Imbauan ini perlu terus kita sampaikan. Karena, ada saudara-saudara kita yang mungkin lupa saat ini Covid-19 nyata masih ada di sekeliling kita," katanya.
Baca juga: Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pedagang di Malinau Mengeluh: Soal Minyak Goreng Saja Belum Kelar
Sinergitas Satgas, lanjut Wempi terus mengejar target kekebalan kelompok. Dengan berbagai metode persuasi.
Mulai vaksinasi jemput bola, pelayanan pemeriksaan kesehatan, hingga menggelar pos pelayanan vaksinasi di wilayah keramaian.
"Melalui sinergitas TNI/Polri bersama Dinas Kesehatan, kita terus berupaya mengejar target herd immunity. Mohon dukungan masyarakat, mensukseskan capaian vaksinasi daerah," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri