Berita Kaltara Terkini
2021-2022 Polda Kaltara Amankan 156 Kg Lebih Sabu, Harap Peran Aktif Masyarakat Ungkap Kasus Narkoba
2021-2022 Polda Kaltara amankan 156 Kg lebih sabu, harap peran aktif masyarakat ungkap kasus narkoba.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - 2021-2022 Polda Kaltara amankan 156 Kg lebih sabu, harap peran aktif masyarakat ungkap kasus narkoba.
Pihak Ditresnarkoba Polda Kaltara memusnahkan 987,51 gram sabu, di Mapolda Kaltara, Jumat (4/3/2022).
Sabu yang dimusnahkan tersebut adalah hasil pengungkapan empat kasus sepanjang bulan Januari 2022.
Baca juga: Musnahkan 987,51 Gram Sabu Asal Malaysia, Polda Kaltara Jalin Komunikasi dengan LO Polri Tawau

Sebelumnya pada bulan Februari 2022 lalu, pihak Polda Kaltara juga berhasil menggagalkan peredaran 30,72 kilogram sabu asal Malaysia di perairan Pulau Bunyu, Bulungan.
Penangkapan di Bunyu tersebut adalah yang terbesar sepanjang tahun 2022 ini.
Di tahun 2021 lalu, pihak Ditresnarkoba Polda Kaltara juga berhasil menggagalkan peredaran 126 kilogram sabu.
Di mana penangkapan tersebut digadang menjadi penangkapan narkoba yang terbesar sejak Polda Kaltara berdiri.
Menurut Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, penangkapan dengan jumlah besar tersebut adalah sebuah prestasi bagi kepolisian.
Kombes Pol Budi mengatakan, penangkapan tersebut tidak akan berhasil, jika tidak ada kerja sama dan sinergi antara aparat kepolisian dengan instansi lain termasuk masyarakat.
"Penangkapan itu dari nilai kecil sampai besar, kemarin prestasi terbesar 126 kilogram ya, itu luar biasa," kata Kombes Pol Budi Rachmat.
Baca juga: Populasi Rumah Walet di Tana Tidung Capai 1.490 Unit, Kadis Pertanian Rudi: Terbesar di Kaltara
Karenanya ia meminta kepada masyarakat agar dapat terlibat dan berperan aktif dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkoba.
"Tentu kerja sama semua instansi dan masyarakat, sehingga bisa memberikan masukan kepada kami di kepolisan untuk mengungkap kasus," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi