Berita Malinau Terkini

Megaproyek PLTA Mentarang Induk Diklaim sebagai Bendungan CFRD Tertinggi ke-2 di Dunia

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA Mentarang Induk di Sungai Mentarang saat ini telah melalui tahap pelepasan lahan utama.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Aliran Sungai Mentarang di Desa Harapan Maju, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. 

"When completed, this concrete phase rockfield dam at 220 meter high will be the second highest in the world," ungkap Antony.

2. Butuh Sekira 45 Juta Ton Bebatuan Penopang Struktur Bendungan

Technical Expert PT KHN, Tan Chuan Ngan menerangkan daya yang dihasilkan sangat besar sehingga dibutuhkan bendungan setinggi 220 meter agar dapat menghasilkan daya 1.375 MW.

"In order to produce this amount of power, we need to construct a dam 220 meters high made of concrete back of compacted rock fill with a upstream concrete phase to retain the reservoir water," katanya.

Bendungan urugan tersebut nantinya akan dibangun dengan komposisi struktur batu/tanah dilapisi beton untuk memperkuat dinding bendungan.

Menurut Tan Chuan Ngan, dengan spesifikasi 220 x 750 meter, beton bendungan nantinya akan diisi sekira 20 juta kubik atau 45 juta ton bebatuan.

Kebutuhan batu dengan jumlah yang cukup fantastis tersebut nantinya akan diperoleh melalui penambangan galian batu terdekat.

" It needs about 20 million meter cube of rock fuel or about 45 million tons of rock avaiable from the nearby quarry," ujar Tan Chuan Ngan.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Energi, Bupati Malinau Inginkan Pemprov Kaltara Terus Sinergi Bangun PLTA Mentarang

3. Sekira 2 Ribu Jiwa dan 11 Permukiman Penduduk Bakal Terdampak Proyek

Saat ini, tahapan pembangunan bendungan PLTA telah melewati pembebasan lahan utama di RT 5 Desa Harapan Maju atau disebut sebagai kampung Seboyo.

Akhir Desember 2021 lalu, Bupati dan FKPD Malinau mengawal pelepasan lahan di Kampung Seboyo. Total lahan yang dilepaskan berjumlah 1.600 hektare.

Berdasarkan dokumentasi pemberitaan TribunKaltara.com 13 April 2021 lalu, Pemkab Malinau menyiapkan opsi relokasi, yakni di Kampung Rajuk, Desa Paking.

Total area terdampak penampungan air PLTA diperkirakan mencapai maksimal 22.800 meter persegi. Mencakup 11 permukiman dan sekira 2 ribu jiwa terdampak.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved