Berita Tarakan Terkini
Akui Minyak Goreng Masih Ada di Gudang, DKUKMP Tarakan Juga Ajukan Harga Jual Stok Lama Ke Kemendag
Akui minyak goreng masih ada di gudang, DKUKMP Tarakan juga ajukan harga jual stok lama ke Kemendag.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Dalam hal ini lanjutnya, dari pihak Kemendag siap mencoba membantu berkomunikasi dengan pihak pabrik terkait refaksi.
“Ditegaskan sudah ada aturannya. Makanya saya minta tolong dibantu komunikasi ke produsennya karena itu distributor resmi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, memang informasi dari distributor resminya, pembelian di bulan Desember dan pemerintah akan membantu untuk percepatan refaksi.
“Diharapkan barang itu sudah bisa segera disalurkan,” jelasnya.
Pihak distributor sampai saat ini tetap tidak bisa mendistribusikan karena belum ada refaksi dari pabrik. Padahal stok ada tersedia informasinya 1.000 kardus.
Baca juga: Jelaskan Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Pemkot Tarakan Singgung Refaksi Harga dan Jatah Distributor
“Barang ada di gudang tapi belum berani jualkan,” jelasnya.
Terhadap dijual di atas HET tetap tidak diperbolehkan. Padahal lanjutnya, di Tarakan masyarakatnya walaupun harga mahal asalkan barang tersedia.
“Ternyata Kemendag tidak perbolehkan. Ini masalahnya bukan dari kita dan distributor. Distributor mau saja asal tidak rugi. Makanya dia minta kepastian refaksi dari pabrik. Kalau dia jual Rp 14 ribu lalu tidak ada kesepakatan refaksi dari produsen atau pabrik, dia yang rugi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah