Berita Malinau Terkini

Kementerian Beri Penghargaan ke Pengelola TNKM, Dolvina Tegaskan Pentingnya Pengakuan Hak Wilayah

Pengakuan atas wilayah adat diperjuangkan untuk menjamin hak-hak masyarakat adat di kawasan konservasi.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Penyerahan penghargaan kepada masyarakat adat oleh perwakilan Kementrian LHK di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (9/3/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pengakuan atas wilayah adat diperjuangkan untuk menjamin hak-hak masyarakat adat di kawasan konservasi.

Forum Musyawarah Masyarakat Adat (FoMMA) mendata total 11 kelompok masyarakat adat di kawasan taman nasional tersebut.

Ketua Badan Pengurus Harian FoMMa Kayan Mentarang, Dolvina Damus menegaskan pentingnya pengakuan hak-hak wilayah oleh masyarakat adat.

Baca juga: Bangun Jalan Masuk, Kadis LH Bulungan Iwan Sugianta Sebut Tanjung Selor Akan Miliki Taman Konservasi

Pola pengelolaan Taman Nasional Kayan Mentarang dikelola secara kolaboratif oleh masyarakat adat, Pemkab Malinau dan Pemerintah Pusat melalui Balai TNKM.

"Yang paling penting bagi kami masyarakat adat adalah pengakuan atas hak-hak masyarakat adat yang berada di kawasan konservasi,' ujarnya, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Sempat Ditutup Karena Covid-19, Wisata Konservasi Mangrove dan Bekantan Tarakan Berangsur Normal

Hal yang paling utama menurut Dolvina adalah posisi masyarakat adat tidak hanya terbatas sebagai pihak yang ikut serta.

Lebih dari itu masyarakat ada di kawasan konservasi juga diberikan ruang baik dalam manajemen program hingga pada aspek pengambilan kebijakan.

Penyerahan penghargaan kepada masyarakat adat oleh perwakilan Kementrian LHK di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (9/3/2022)
Penyerahan penghargaan kepada masyarakat adat oleh perwakilan Kementrian LHK di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (9/3/2022) (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)

"Yang kami inginkan adalah berbagi peran, berbagi tanggung jawab, karena pada dasarnya memang seperti ini prinsip kemitraan kolaboratif yang kita sepakati," katanya.

Kemarin, Direktur Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mberikan penghargaan kepada pengelola TNKM dan masyarakat adat atas dedikasinya.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Melandai, Balai Taman Nasional Kayan Mentarang Malinau Promosikan Potensi Ekowisata

Berperan aktif dalam menjaga kelestarian dan keanekaragaman di sekitar wilayah konservasi Taman Nasional Kayan Mentarang.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved