Berita Tarakan Terkini
Syarat Perjalanan Mulai Dilonggarkan, Warga Tarakan Diharap Lengkapi Vaksinasi hingga Dosis Ketiga
Kini pelaku perjalanan mulai diberikan kelonggaran harus menunjukkan lagi swab test PCR ataupun antigen saat akan melakukan keberangkatan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
Dalam poinnya juga disebutkan sama. Bahwa pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yang sudah vaksinasi dosis kedua atau juga dosis ketiga (booster) tak perlu menunjukkan hasil test negative PCR dan antigen.
SE ini dikeluaran dan diberlakukan mulai tanggal 8 Maret 2022 oleh Menhub melalui Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto R.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.
7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
TribunKaltara.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(*)
Penulis: Andi Pausiah