Berita Tarakan Terkini
Dewan Pengawas Sebut 85 Persen Warga Indonesia Terdaftar di BPJS Kesehatan, Tak Mampu Lewat PBI
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melakukan kunjungan ke Kaltara. Dua lokasi yang disambangi hari ini RSUKT dan Pemkot Tarakan, Rabu (16/3/2022).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melakukan kunjungan ke Kaltara. Dua lokasi yang disambangi hari ini yakni Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) dan Pemkot Tarakan, Rabu (16/3/2022).
Kunjungannya rombongan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam rangka mengetahui aspek kepersertaan dan jaminan pelayanan kesehatan di Kaltara.
Dikatakan Indra Yana, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dari pusat, sesuai amanah UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pihaknya dalam hal ini memiliki tugas dan fungsi pengawasan kinerja direksi BPJS Kesehatan.
Baca juga: Februari Tahun 2022 Sudah 52 Orang Positif Covid-19 Dirawat di RSUKT, Maret Tersisa 5 Orang
Salah satu cara melakukan pengawasan, datang mengunjungi stakeholder terkait dengan kesehatan salah satunya di RSUKT dan Pemkot Tarakan.
Di sini pihaknya ingin mendengar apakah dampak dari kerja sama dengan rumah sakit dan pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan di masing-masing kantor cabang sudah berjalan efektif mengenai jaminan kesehatannya.
“Kita mau tahu apakah ada masalahnya, kita ingin tahu apa yang bisa diperbaiki. Kami sebagai dewas mengawasi kinerja direksi. Nanti kami laporkan ke Presiden RI,” ujarnya.
Ia melanjutkan, selama satu tahu bertugas, berbagai kesulitan dihadapi, ada perbaikan setelah mendapat masukan dari Dewas.
Baca juga: Akses Layanan Publik Harus Miliki BPJS Kesehatan Aktif, 98 Persen Penduduk Nunukan Punya JKN-KIS
Ia melanjutkan, secara keseluruhan kepesertaan BPJS Kesehatan, tercatat saat ini sudah mencapai 235 juta dari 270 juta penduduk angka secara nasional. Itu data sampai Desember tahun 2021 kemarin.
“Jadi 85 persen masyarakat Indonesia sudah masuk dalam kepesertaan BPJS. Berikutnya target pemerintah memang sekitar 96 persen untuk 2024 tapi itu kita dalam progress,” bebernya.
DI Kaltara sendiri, sesuai istilah Universal Health Coverage (UHC), hampir mencapai 100 persen.

“Jadi luar biasa. Sehingga kita ingin mendengar masukan berikutnya dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Alasan sampai saat ini sisa target masih belum terkaver bermacam-macam lanjutnya.
“Macam-macam. Dan itu menjadi effort kita. Apakah mereka belum buat, atau memang tidak mampu. Yang tidak mampu difasilitasi lewat pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa menggunakan PBI,” ujarnya.
Baca juga: Momen HUT ke-3 RSUKT, Napak Tilas Perjuangan Pembangunan sampai Miliki Berbagai Layanan dan Inovasi
Sehingga diharapkan masyarakat yang tidak memiliki kemampuan keuangan dalam hal pembayaran, masih bisa difasilitasi lewat PBI.
“Tinggal daftar ke Dinas Sosial daftar jadi peserta PBI. Semua iuran ditanggung pemerintah pusat dan daerah. Jadi tidak ada masalah sama sekali. Jumlah PBI kita nasional 96 juta dan 100 persen dibayar pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.