Kabar Artis

Bukan Rp 1 M, Ternyata Ini Nominal Amplop Kondangan Doni Salmanan untuk Rizky Billar & Lesti Kejora

Rencananya, Rikzy Billar dan Lesti Kejora akan menyerahkan uang senilai Rp 20 juta tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora - Kekinian pasangan selebritas ini mendapat surat pemanggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri terkait kasus Quotex Doni Salmanan. 

Seperti diketahui, pasangan yang baru saja dikaruniai anak pertama ini disebut-sebut mendapatkan hadiah pernikahan dari Doni Salmanan sebesar Rp 1 miliar.

 

Rencananya, Rikzy Billar dan Lesti Kejora akan menyerahkan uang senilai Rp 20 juta tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.

 

“Sebagai warga negara yang baik, kami akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut,”

 

“Serta bersedia mengembalikan uang yang telah diberikan saudara DS kepada kami ke pihak yang berwenang,” jelas suami Lesti Kejora.

Baca juga: Giliran Rizky Billar dan Alffy Rev Diperiksa Polisi Hari ini, Setelah Sempat Icip Dana Doni Salmanan

 

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Rikzy Billar sempat dikabarkan akan diperiksa pada Jumat  (18/3/2022).

 

Namun menurut keterangan kuasa hukumnya, Sandy Arifin pihaknya belum menerima surat panggilan dari kepolisian.

 

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kabag Penum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihak Ditipidsiber akan mengirim surat pemanggilan pada Jumat (18/3/2022).

 

Potret Doni Salmanan saat hadiri pesta pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan.
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. (Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima))
Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved