Kabar Artis
Bukan Rp 1 M, Ternyata Ini Nominal Amplop Kondangan Doni Salmanan untuk Rizky Billar & Lesti Kejora
Rencananya, Rikzy Billar dan Lesti Kejora akan menyerahkan uang senilai Rp 20 juta tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora - Kekinian pasangan selebritas ini mendapat surat pemanggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri terkait kasus Quotex Doni Salmanan.
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Menyusul dengan penetapan status tersangka terhadap Doni Salmanan, penyidik telah menyita aset-aset dari pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung senilai Rp 60 miliar.
Selain itu, pihak kepolisian hingga kini masih terus menelusuri aliran dana Doni Salmanan.
(TribunKaltara.com/TitiWahyuningsih)