Kabar Artis

Bukan Rp 1 M, Ternyata Ini Nominal Amplop Kondangan Doni Salmanan untuk Rizky Billar & Lesti Kejora

Rencananya, Rikzy Billar dan Lesti Kejora akan menyerahkan uang senilai Rp 20 juta tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora - Kekinian pasangan selebritas ini mendapat surat pemanggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri terkait kasus Quotex Doni Salmanan. 

 

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

 

Menyusul dengan penetapan status tersangka terhadap Doni Salmanan, penyidik telah menyita aset-aset dari pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung senilai Rp 60 miliar.

 

Selain itu, pihak kepolisian hingga kini masih terus menelusuri aliran dana Doni Salmanan.

 

(TribunKaltara.com/TitiWahyuningsih)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved