Berita Tarakan Terkini

Kasus 8,2 Kg Sabu Tahap P21, Komitmen Berantas Narkoba Lewat Pola Ubah Strategi Tangkap Gembong

Delapan pelaku terlibat dalam peredaran sabu-sabu 8,2 kg yang diamankan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Delapan pelaku saat ditampilkan dalam rilis pers pemusnahan sabu-sabu 8,2 kg di Kantor BNNK Tarakan, Selasa (22/3/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Delapan pelaku terlibat dalam peredaran sabu-sabu 8,2 kg yang diamankan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan kini dalam penanganan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara.

Adapun berkas perkara kasus sabu 8,2 kg tersebut saat ini dalam proses kelengkapan berkas pidana menuju P21 atau tahap 1.

Ini dibeberkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono.

Baca juga: BNNP Kaltara Musnahkan 8 Kg Sabu di Depan 8 Tersangka, Hasil Tangkapan di Bandara Juwata Tarakan

Adapun terhadap penambahan tersangka lanjutnya, saat ini belum ada dan masih sama jumlahnya yakni total 8 orang.

Ia menjelaskan, untuk dugaan keterlibatan oknum avsec lain selain tiga orang pelaku yang sudah diamankan, ditegaskannya tidak ada.

Sejauh ini untuk DPO masih dilakukan pengembangan lagi.

Baca juga: BNNP Kaltara Musnahkan Sabu 46,58 Gram, WA Masuk DPO, Modus Pelaku Kirim Paket Obat ke Sinjai

“Kita masih ada beberapa titik di luar kota kemungkinan ada terlibat. Karena jaringan narkotika ini hanya lintas, Tarakan transitnya,” jelasnya.

Lebih jauh mengulas dugaan jaringan lapas pihaknya belum bisa mengiyakan. “Saya belum bisa sampaikan. Nanti kalau sudah terkumpul bukti-bukti yang ada, pengembangan keluar kota baru bisa kita sampaikan,” jelasnya.

Namun lanjutnya, pihaknya siap berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Tentu lanjutnya, harus mengubah gaya dan strategi untuk pengawasan di pintu batas.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Mungkin memperketat pintu perbatasan. Kebetulan saya bukan orang baru di sini. Saya tujuh tahun di sini pernah jadi Kasat Reserse Tarakan saya,” ujarnya.

Sehingga ia sudah paham mengenai peta dan jalur yang ada di Tarakan dan Kaltara. Untuk itu sekali lagi lanjutnya, perlu ada perubahan strategi lebih baik untuk bisa menangkap gembong.

Kendala pengungkapan lanjutnya, tidak hanya di laut atau wilayah peraiwan saja sebenarnya. Dan tentu langkah yang dilakukan saat ini yakni mempersempit kendala.

Baca juga: Bupati Nunukan Minta BNN Sinergi Berantas Narkoba di Perbatasan, BNNK: Sayang Belum Punya Penyidik

Termasuk memetakan kembali potensi lokasi dan diharapkan semua bisa dituntaskan. “Doakan saya mudah-mudahan bisa,” harapnya.

Ia menambahkan, sebelumnya bertugas di Papua Barat sebagai Kepala BNNP Papua Barat selama satu tahun.

“Sebelumnya saya dari tahun 1991 sampai 1997 di Tarakan bertugas sebagai Kasat Serse tugasnya saat itu menangkap pelaku narkoba juga di Polres Tarakan saat itu. Saya sempat menangkap satu pelaku yang bawa ganja yang ribut. Saya sangat menghapal alur di Tarakan. Pemetaan khusus pasti ada, doakan kami dan media juga sama-sama bekerja sama,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved