Berita Bulungan Terkini
Selesaikan Konflik Lahan di KIHI Tanah Kuning-Mangkuladi, DPRD Bulungan Bentuk Tim Pansus
Dalam menyelesainakan konflik lahan di KIHI Tana Kuning-Mangkupadi, DPRD Bulungan telah membentuk Tim Pansus.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN-DPRD Bulungan membentuk Tim Pansus (panitia khusus) , untuk mempercepat penyelesaian konflik lahan di kawasan industri hijau Indonesia (KIHI). Utamanya konflik dengan perusahaan, dalam hal ini PT Bulungan Cintra Agro Persada (BCAP) di Tanah Kuning-Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan Kalimantan Utara.
Pembentukan Tim Pansus merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Mangkupadi beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Bulungan, Riyanto mengatakan, Tim Pansus dibentuk untuk menghimpun data dan fakta lapangan secara komprehensif, agar proses penyelesaian konflik lahan tidak berlarut.
“Hari ini TimPansus mulai menjalankan tugasnya menindaklanjuti hasil RDP dengan masyarakat. Kami ingin memastikan persoalan ini mendapat titik terang,” ujar Riyanto, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: DPRD Bulungan Segera Bentuk Tim Pansus, Investigasi Sengketa Lahan Warga Desa Mangkupadi dan PT BCAP
Tim Pansus, lanjut dia, telah meminta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, termasuk Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan serta Bappeda dan Litbang Bulungan, untuk menyerahkan data teknis yang berkaitan dengan lahan BCAP.
“Kami minta data lengkap, mulai dari izin usaha perkebunan (IUP), peta lokasi, hingga dokumen pendukung lainnya agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh,” terangnya.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, DPRD Bulungan mendesak pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk menengahi persoalan yang sudah lama dihadapi masyarakat. “Masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian penyelesaian,” tegasnya.
Selain berkoordinasi dengan Disperta, Pansus juga akan berkunjung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan dan Bappeda-Litbang guna mengklarifikasi data lahan.
“Surat resmi sudah kami kirim ke semua pihak terkait. Tujuannya agar posisi dan status lahan bisa diklarifikasi bersama, termasuk persoalan kepemilikan, data fiktif, dan ganti rugi yang belum tuntas,” jelasnya.
Riyanto menambahkan, keberadaan aktivitas perusahaan lain seperti PT. KIPI di kawasan tersebut juga menjadi perhatian serius Pansus.
“Kehadiran PT. KIPI perlu ditelaah dampaknya terhadap lahan masyarakat dan proses penyelesaian konflik yang sudah berlangsung lama. Ini harus diselesaikan segera,” imbuh dia.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
DPRD Bulungan
Tim Pansus
konflik
lahan
KIHI
perusahaan
PT BCAP
Bulungan
Kalimantan Utara
masyarakat
Desa Mangkupadi
Riyanto
Tanah Kuning–Mangkupadi
TribunKaltara.com
| Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polresta Bulungan, Gasak Motor di Lima Lokasi Berbeda |
|
|---|
| Cerita Dewi Tenaga Pendamping ODHIV: Mereka Butuh Teman dan Dukungan Untuk Kuatkan Mental |
|
|---|
| Peringati Sumpah Pemuda, KNPI Bulungan Apel Kebangsaan dan Deklarasi Kepemudaan di Tugu Cinta Damai |
|
|---|
| Buka MTQ ke-50 Tingkat Bulungan, Bupati Syarwani: Komitmen Wujudkan Pemuda Berakhlak dan Beriman |
|
|---|
| Rp 28, Miliar untuk Tingkatkan Jalan Tanjung Selor - Tanjung Palas Timur, Target Selesai Tepat Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Tim-Pansus-DPRD-Bulungan-01-29102025jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.