Penyelundupan Ballpress di Tarakan

Breaking News Tim Quick Respons Satrol Kodaeral XIII Gagalkan Penyelundupan 24 Ball Ballpress 

Dalam mendukung program pemerintah, Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIl Tarakan Kalimantan Utara gagalkan penyelundupan ballress.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
RILIS PERS - Rilis pers Kodaeral XIII Tarakan berlangsung dipimpin Wadan Kodaeral XIII Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro, mewakili Dankodaeral XIII, Laksamana Muda TNI, Phundi Rudbandi, Jumat (31/10/2025) 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN-TribunBreakingNews- TNI Angkatan Laut (AL) melalui Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIl Tarakan Kalimantan Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 24 ball ballpress atau pakaian bekas.

Dalam rilis pres Jumat pagi (31/10/2025) pukul 09.20 WITA di Satrol Daeral XIII yang dihadiri forkopimda, Wadan Kodaeral XIII Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro, mewakili Dankodaeral XIII, Laksamana Muda TNI, Phundi Rudbandi, mengatakan, 24 ball ballpress diangkut dengan speedboat Jalur Langit Express bermesin ganda 250 PK di perairan Tarakan, Kalimantan Utara.

Keberhasilan pengungkapan penyelundupan ballpress ini merupakan bentuk dukungan TNI AL  terhadap program pemerintah memberantas penyelundupan dan impor ilegal.

Diketahui ballpress dilarang masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan Permendag Nomor 40 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas Permendag Nomor 18/2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor.

Baca juga: Ballpress Dibakar dan Dicampur Oli, Bea Cukai Nunukan Kaltara Buka-bukaan Soal Isu Penjualan Ulang

"Untuk penyelundupan pakaian bekas tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan industri tekstil nasional, pelaku UMKM konveksi, dan kesehatan masyarakat. Sebab ballpress ini tidak melalui pemeriksaan karantina serta standar higienitas, berpotensi terkontaminasi jamur, bakteri dan virus," ungkapnya.

Ia menambahkan, tindakan tegas ini merupakan implementasi nyata dari instruksi Presiden Republik Indonesia dan kebijakan Kementerian Perdagangan untuk menekan masuknya barang impor ilegal yang merusak perekonomian nasional.

Pausiah

RILIS PERS - Rilis pers Kodaeral XIII Tarakan berlangsung dipimpin Wadan Kodaeral XIII Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro, mewakili Dankodaeral XIII, Laksamana Muda TNI, Phundi Rudbandi, Jumat (31/10/2025).
Pausiah RILIS PERS - Rilis pers Kodaeral XIII Tarakan berlangsung dipimpin Wadan Kodaeral XIII Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro, mewakili Dankodaeral XIII, Laksamana Muda TNI, Phundi Rudbandi, Jumat (31/10/2025). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

 "TNI AL tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah laut, etapi juga melindungi kepentingan ekonomi nasional dari praktik penyelundupan lintas batas. Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran hukum di laut," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved