Berita Nunukan Terkini
Bulan Ramadan di Nunukan, Waktu Belajar Siswa SD dan SMP Hanya 3,5 Jam, Sekolah dari Senin-Jumat
Bulan Ramadan di Nunukan, waktu belajar siswa SD dan SMP hanya 3,5 Jam, sekolah dari Senin-Jumat.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bulan Ramadan di Nunukan, waktu belajar siswa SD dan SMP hanya 3,5 Jam, sekolah dari Senin-Jumat.
Memasuki bulan puasa Ramadhan 1443 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan memutuskan jam waktu belajar siswa SD dan SMP hanya 3,5 jam dengan 5 hari belajar, mulai Senin-Jumat.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Disdikbud Nunukan Sudi Hermanto seusai melakukan rapat bersama masing-masing perwakilan SD dan SMP, juga Ketua PGRI Nunukan.
Baca juga: Ajakan Main Game Online Berujung Rudapaksa Siswi SMA di Nunukan, Polisi Beber Kronologi Kejadian
"Setelah kami rapatkan tadi semua bersepakat bahwa jam pelajaran selama bulan puasa Ramadan ada perubahan. Yang sebelumnya belajar mulai pukul 7.15 Wita, saat puasa dimulai pukul 08.00 Wita dan pulangnya pukul 11.30 Wita," kata Sudi Hermanto kepada TribunKaltara.com, Selasa (29/03/2022), sore.
Saat ini kata Hermanto, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas masih sesuai surat edaran Bupati Nunukan yang masa berlakunya hingga Senin (28/03), yakni 50 persen dari kapasitas ruangan kelas.
"Nah, untuk tenaga pendidik dan kependidikan di bulan puasa nanti menyesuaikan dengan surat edaran Bupati Nunukan terkait jam masuk pegawai," ucapnya.
Dia berharap dengan kondisi kasus aktif Covid-19 yang sudah berangsur menurun ini, PTM terbatas dapat dilakukan 100 persen.
Hal itu dikarenakan, semua orang tua siswa kata Hermanto menghendaki adanya PTM terbatas 100 persen.
"Mudahan surat edaran yang baru nanti PTM terbatasnya sudah bisa 100 persen. Karena selain banyak orang tua siswa inginkan itu, anak juga lebih bisa meningkatkan daya serap belajarnya. Guru juga lebih senang interaksi langsung dengan siswanya," ujarnya.
Mengenai pengaturan konsep belajar-mengajar selama PTM terbatas, diserahkan kepada masing-masing sekolah.
Baca juga: Nunukan Masih Berstatus PPKM Level 2, Satgas Covid-19 Minta Warga Tetap Jalankan Protokol Kesehatan
"Kenapa kami serahkan kepada masing-masing sekolah, karena ada sekolah yang terapkan belajarnya dengan sesi 1 dan sesi 2. Ada juga yang hari ini Luring, besoknya Daring. Jadi tidak ada jam kosong, hanya konsep belajarnya aja yang berbeda," tuturnya.
Hermanto menyebut kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat kerohanian di sekolah dapat dilakukan selama masa puasa Ramadan, sepanjang mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Kegiatan kerohanian silahkan dibuat sepanjang mematuhi Prokes. Karena kegiatan kerohanian itu penting untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis