Longsor di Tambang Batu Bara

Longsor di Tambang Batu Bara Tana Tidung, BPBD Sempat tak Dibolehkan Masuk, Reaksi DLH Kaltara

BPBD Tana Tidung sempat tak diperbolehkan masuk ke areal perusahaan PT PMJ saat hendak mengevakuasi korban longsor di areal pertamban

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
Istimewa / Basarnas Tarakan
Titik lokasi terjadinya longsor di are tambang batu bara milik PT Pipit Mutiara Jaya, Kabupaten Tana tidung yang akan dituju oleh Basarnas Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak BPBD Tana Tidung sempat tidak diperbolehkan masuk ke areal perusahaan PT PMJ saat hendak melakukan evakuasi terhadap korban longsor di areal pertambangan.

Sikap perusahaan tersebut, sangat disayangkan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara.

Menurut Kepala DLH Kaltara, Hamsi, perusahaan semestinya bisa berkoordinasi dengan instansi pemerintah setempat jika tengah menghadapi situasi semacam itu.

Baca juga: Tambang Batu Bara di Tana Tidung Longsor hingga Telan Korban, DLH Kaltara Singgung Soal Sanksi

Hamsi menuturkan, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk turut serta membantu menyelamatkan masyarakat.

Karenanya ia menilai pelarangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut tidak seharusnya dilakukan.

"Itu harus kita evaluasi karena tidak bisa begitu," kata Hamsi, Kamis (31/3/2022).

"Karena itukan kewajiban kita sebagai pemerintah, enggak boleh dong melarang-melarang begitu," tegasnya.

Kepala DLH Kaltara, Hamsi, ditemui di Gedung Gadis Tanjung Selor, Kamis (31/3/2022).
(TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)
Kepala DLH Kaltara, Hamsi, ditemui di Gedung Gadis Tanjung Selor, Kamis (31/3/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI)

Hamsi mengatakan, masyarakat yang menjadi korban adalah bagian dari warga Kaltara, sehingga sudah sepantasnya pemerintah ikut serta dalam proses penyelamatan.

Terkait izin PT PMJ, Hamsi mengatakan tidak ada masalah, tetapi dengan kejadiaan naas kemarin, pihaknya akan mengevaluasi terhadap rencana perusahaan menambah luasan operasi.

"Kalau izin masih berlaku, malah mereka infonya ada perluasan, tapi nanti kita lihat kita evaluasilah dari sisi lingkungan," tuturnya.

Baca juga: Soal Longsor Tambang Batu Bara di Kabupaten Tana Tidung, Ini Tanggapan DLH Kaltara

Tambang Batu Bara di Tana Tidung Longsor hingga Telan Korban, DLH Kaltara Singgung Soal Sanksi

Sebelumnya diberitakan, kejadian longsor di areal pertambangan batu bara PT PMJ di Kabupaten Tana Tidung (KTT), pada Senin lalu, memakan satu orang korban jiwa.

Enam orang pekerja lainnya turut dilaporkan menjadi korban longsor yang terjadi di Desa Sengkong, KTT.

Merespons hal tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara mengaku telah berkoordinasi dengan DLH KTT untuk mengidentifikasi penyebab longsor.

Kepala DLH Kaltara, Hamsi juga telah meminta pihak perusahaan menghentikan sementara aktivitas pertambangan, khususnya di sekitar lokasi bencana.

"Kita minta operasi setempat kita hentikan dulu, kita minta berhenti operasi khususnya di pit itu," ungkap Hamsi kepada TribunKaltara.com, Kamis (31/3/2022).

Menurut Hamsi, perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Hal ini dikarenakan, perusahaan telah berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang baik.

Terkait sanksi, pihaknya masih akan menunggu hasil identifikasi penyebab longsor.

DLH Kaltara, kata Hamsi, juga membuka peluang melibatkan aparat penegak hukum untuk mengusut kejadian longsor itu.

"Kalau sanksi kita cermati, kita bisa lakukan sanksi teguran atau penghentian kegiatan, termasuk dari penegakan hukum akan kita libatkan," tegasnya.

Baca juga: Satu Tewas dan Dua Masih Tertimbun, Polisi Selidiki Penyebab Longsor Tambang Batu Bara PT PMJ di KTT

Basarnas Tarakan saat berada di lokasi PT Pipit Mutiara Jaya, Selasa (29/3/2022) kemarin
Basarnas Tarakan saat berada di lokasi PT Pipit Mutiara Jaya, Selasa (29/3/2022) kemarin (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Basarnas Tarakan)

Soal Longsor Tambang Batu Bara di Kabupaten Tana Tidung, Ini Tanggapan DLH Kaltara

Setidaknya enam pekerja tambang menjadi korban bencana longsor di areal pertambangan batu bara PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) di Kabupaten Tana Tidung (KTT) pada Senin lalu.

Bencana longsor tersebut juga menewaskan satu orang pekerja.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait longsor di tambang batu bara dari DLH KTT.

Kepala DLH Kaltara, Hamsi mengatakan, longsor bisa saja disebabkan oleh perubahan vegetasi di areal pertambangan.

Tak hanya itu, kondisi lahan di sana yang merupakan lahan gambut bisa menjadi salah satu faktor yang menyebabkan bencana itu terjadi.

Hamsi mengatakan, pihaknya masih terus mengidentifikasi penyebab pasti terjadinya longsor di areal pertambangan tersebut.

"Dari kabupaten sudah ke sana, itu ada perubahan vegetasi di sana di pit itu," kata Hamsi, Kamis (31/3/2022).

"Saya sudah dapat laporan terkait longsor di sana, di sana ada gambutnya, kita cermati apa penyebab longsor di sana. Apakah karena ada perubahan vegetasi atau bagaimana, ini masih kita identifikasi dari DLH KTT," ungkapnya.

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan instansi lain seperti Dinas ESDM terkait pengawasan pertambangan serta pihak Disnakertrans terkait pemenuhan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 para pekerja pertambangan.

"Kita juga akan koordinasi dengan ESDM terkait pengawasan, dan pengawasan ketenagakerjaan di Disnaker keselamatan kerjanya jadi kita berkoordinasi," ujarnya.

Hamsi menyampaikan, pihaknya memastikan akan melakukan segala upaya agar kejadian naas tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Apalagi sampai ada korban, jangan sampai ini berkelanjutan," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved