Berita Bulungan Terkini

Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, Begini Jawaban Bupati Kabupaten Bulungan Syarwani 

Pemerintah pusat memutuskan untuk meniadakan tenaga khonorer pada setiap dinas instansi pada tahun 2023 mendatang.

Penulis: - | Editor: Junisah
TribunKaltara.com / Georgie Sentana Hasian Silalahi
Bupati Bulungan, Syarwani. (TribunKaltara.com / Georgie Sentana Hasian Silalahi) 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pemerintah pusat memutuskan untuk meniadakan tenaga khonorer pada setiap dinas instansi pada tahun 2023 mendatang.

Menanggapi hal ini Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

“Sekarang ini kita masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat dahulu melalui Menpan-RB,” ungkapnya Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Tiga Guru Honorer Resmi Diangkat Jadi PPPK, Terima SK dari Walikota Tarakan Khairul

Syarwani selaku pemimpin Pemkab Bulungan, berharap agar pemerintah pusat mempertimbangkan kebijakan penghapusan honorer tersebut.

“Peran tenaga honorer di Bulungan ini cukup membantu. Jadi, kalau bisa kebijakan ini dipertimbangkan dahulu Menpan-RB,” ujarnya

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Nurdiana mengungkapkan, untuk penghapusan tenaga honorer sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

Baca juga: Wacana Penghapusan Honorer 2023, Pemkab Malinau Tak Lagi Tambah Pegawai Kontrak, Ini yang Disiapkan

Bahkan secara teknis, BKPSDM Bulungan tidak mengetahui secara pasti skema kebijakan tersebut.

"Sampai hari ini, belum ada kepastian juga. Jadi, kami belum tahu penghapusannya seperti apa. Apakah diangkat sebagai PNS (pegawai negeri sipil) atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), kami tidak tahu skemanya bagaimana," ucapnya.

Namun, kata Nurdiana berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, saat ini sudah tidak ada lagi PNS yang ada hanya PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Nurdiana
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Nurdiana (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

"Sekarang ini kita belum tahu. Apakah PTT (pegawai tidak tetap) dihilangkan terus diangkat menjadi PPPK atau hilang secara permanen," ungkapnya.

Kendati demikian, Nurdiana selaku Kepala Dinas BKPSDM Bulungan mengaku belum mengetahui secara pasti kebijakan tersebut.

Termasuk, saat ini tidak ada regulasi turunan ke daerah yang mengatur hal tersebut.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus, Kepala BKPSDM Kabupaten Tana Tidung Sebut, Diarahkan ke CPNS & PPPK

"Kalaupun PTT itu kita angkat menjadi PPPK. Iya, semua itu harus dipertimbangkan lagi dari segi anggaran," ucapnya.

Nurdiana menambahkan, tahun 2022 anggaran Pemkab Bulungan masih mengalami defisit. Jika ada penambahan melalui PPPK maka semuanya akan sulit.

"Anggaran Pemkab Bulungan tahun 2022 mengalami defisit apalagi rencana mau tambah tenaga PPPK. Iya, sama saja, tidak memungkinkan yang ada makin sulit," ujarnya.

Di Bulungan, kata Nurdiana, tercatat ada sekitar 2.629 tenaga honorer. Meskipun nantinya kebijakan tersebut harus dilaksanakan di daerah BKPSDM Bulungan akan terus berupaya untuk mempertahannya.

Baca juga: 325 Tenaga Honorer Pemkab Bulungan Terancam Dirumahkan, Bupati Syarwani:Kita Masih Menunggu Regulasi

"Tercatat ada 2.629 tenaga honorer, tetapi mau bagaimanapun roda pemerintahan harus tetap didukung oleh tenaga honorer," ucapnya.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved