Berita Tana Tidung Terkini

Kabar Terbaru soal Longsor Tambang Batu Bara di Tana Tidung, Polres Bulungan Panggil 7 Orang Saksi

Kabar terbaru peristiwa longsor batu bara di areal tambang PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), berlokasi Tana Tidung, Polres Bulungan periksa tujuh saksi.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-BASARNAS TARAKAN
Pencarian korban longsor batu bara di areal Tambang PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Polres Bulungan periksa tujuh saksi atas peristiwa longsor batu bara di areal tambang PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), yang berlokasi di Desa Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar mengatakan, ketujuh orang tersebut merupakan pekerja PT PMJ.

"Tujuh orang ini belum termasuk empat korban yang selamat.

Baca juga: Santok Korban Longsor di Tambang Batu Bara Tana Tidung tak Ditemukan, Basarnas Hentikan Pencarian 

Karena kan ada yang dibawa ke Tarakan untuk proses pemulihan, jadi belum bisa kita mintai keterangan," ujarnya, Senin (4/4/2022) kemarin.

Dia sampaikan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, yang mana dari dua korban yang masih dalam pencarian saat itu, satu diantaranya telah ditemukan meninggal dunia

Sementara satu orang lainnya, atas nama Santok (32) hingga hari ini, Selasa (5/4/2022) belum ditemukan.

Baca juga: Longsor di Tambang Batu Bara Tana Tidung, BPBD Sempat tak Dibolehkan Masuk, Reaksi DLH Kaltara

"Hasil pemeriksaannya secara rinci tidak bisa disampaikan, karena itu masuk dalam proses penyelidikan.

Intinya, ini ada kecelakaan kerja, kita pasti mengacu pada Undang-undang Ketenagakerjaan dan undang-undang lainnya terkait dengan itu," jelasnya.

Dia sampaikan, jika dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan unsur pidana. Maka, pihaknya akan proses secara hukum pidana.

Pencarian korban longsor batu bara di areal Tambang PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) beberapa waktu lalu. (
Pencarian korban longsor batu bara di areal Tambang PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) beberapa waktu lalu. ( (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-BASARNAS TARAKAN)

Terpisah, Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Utara, Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, aparat kepolisian semestinya bergerak tanpa harus ada pengaduan terlebih dahulu.

Mengingat, hal ini merupakan kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia.

Menurutnya, aparat kepolisian harus bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga: Tambang Batu Bara di Tana Tidung Longsor hingga Telan Korban, DLH Kaltara Singgung Soal Sanksi

"Kan tentu berkewajiban untuk membuat kasus ini terang benderang.

Apakah itu karena kelalaian ataukah karena force majeure atau seperti apa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Operasi Basarnas Tarakan, Dede Hariana mengatakan pelaksanaan pencarian korban telah ditutup dihari ketujuh, yakni pada Senin (4/4/2022) kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved