Berita Malinau Terkini
Dapat Lampu Hijau Kemendagri, Malinau Usulkan Sinkronisasi Anggaran Penerbangan Bersubsidi 2023
Pemerintah Kabupaten Malinau mengusulkan sinkronisasi penerbangan Subsidi Ongkos Angkut atau SOA Orang dan Barang pada tahun 2023 mendatang.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau mengusulkan sinkronisasi penerbangan Subsidi Ongkos Angkut atau SOA Orang dan Barang pada tahun 2023 mendatang.
Penerbangan SOA tersebut diperuntukkan bagi masyarakat di 5 kecamatan yang berada di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023.
Pemerintah kabupaten sebelumnya tidak memiliki kewenangan untuk mengalokasikan APBD untuk program penerbangan Subsidi Ongkos Angkut.
Baca juga: Kekuatan Pendanaan Rendah, Soal SOA Penumpang Tahun 2022, Ini Reaksi Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan
Ernes Silvanus menyampaikan, pengecualian untuk saat ini pihaknya telah diberi lampu hijau untuk mengalokasikan program SOA orang dan Barang ke wilayah perbatasan.
"Beberapa waktu lalu, saat kami konsultasi, Kemendagri mengijinkan dengan beberapa catatan," ujarnya, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Resmikan Subsidi Ongkos Angkut Barang dan Penumpang, Ini Pesan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang
Pemkab Malinau mengusulkan adanya sinkronisasi program, termasuk alokasi anggaran penerbangan SOA orang dan barang.
Baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Kaltara, dan APBD Kabupaten Malinau di Tahun 2023.
Ernes Silvanus berharap usulan tersebut dapat diakomodir dalam rencana program pembangunan Provinsi Kaltara pada tahun depan.
"Harapan kami nanti, untuk pemerintah provinsi, bersama-sama pemerintah pusat dan Kabupaten, bagaimana kita bisa sama-sama mengadakan subsidi penerbangan baik untuk orang dan barang," katanya.
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official