Berita Kaltara Terkini

Pastikan tak Bermasalah, KPK Minta Pemprov Selesaikan Sertifikasi Aset, Berikut Reaksi BKAD Kaltara

Pastikan tak bermasalah, KPK minta Pemprov Kaltara selesaikan sertifikasi aset, berikut reaksi BKAD Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Aset Tanah milik Pemprov Kaltara di kawasan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pastikan tak bermasalah, KPK minta Pemprov Kaltara selesaikan sertifikasi aset, berikut reaksi BKAD Kaltara.

Pihak Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, meminta pemerintah daerah menyelesaikan sertifikasi aset milik pemerintah.

Kepala Satgas Pencegahan Korsup Wilayah III, KPK RI, Edi Suryanto mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada, pemerintah daerah harus merampungkan sertifikasi aset pada tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Polda Kaltara Terima Bantuan Satu Unit Ambulans dari Jasa Raharja Cabang Kaltimtara

Salah satunya ialah aset berupa bidang tanah yang dimiliki pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, pihaknya terus mempercepat proses sertifikasi aset yang menjadi milik pemprov.

"Kalau saat ini kita terus melakukan pengamanan aset kita, salah satu pengamanan mensertifikatkan aset kita," kata Denny Harianto, Selasa (11/4/2022).

Denny mengatakan, pihaknya terus mendata aset-aset milik Pemprov Kaltara, seperti yang didapatkan dari hibah atau pengalihan aset.

Baca juga: Pelaku Perjalanan Regional Kaltara tak Pakai Syarat Booster, Tetap Cek Vaksinasi Calon Penumpang

Salah satu langkah mengamankan aset yang ada, kata Denny, ialah dengan memastikan aset yang diberikan atau dialihkan ke pemprov bukanlah aset yang bermasalah.

"Saat ini kita terus menginvetarisir mana-mana aset yang kita yang telah diserahkan baik dari Kaltim maupun dari kabupaten kota," katanya.

"Yang penting clean and clear, kita tidak mau terima aset yang bermasalah," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved