Berita Nunukan Terkini

Warga Berdesak-desakan Ambil Bantuan Sembako di Kantor Pos, Nunukan, Agus: Sudah DIjadwal

Kepala Kantor Pos Nunukan, Agus Setiaji bantah kesampingkan protokol kesehatan (Prokes). Lantaran warga yang datang mengambil bantuan sembako.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Setiap keluarga penerima manfaat wajib difoto petugas setelah mendapatkan bantuan uang Rp500 ribu di dalam Kantor Pos, Kamis (14/04/2022), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala Kantor Pos Nunukan, Agus Setiaji bantah kesampingkan protokol kesehatan (Prokes). Lantaran warga yang datang mengambil bantuan sembako dan subsidi minyak goreng, berdesak-desakan.

Menurut Agus Setiaji, pihaknya sudah membuat jadwal pengambilan bantuan yang disebarkan kepada masing-masing kelurahan hingga ketua RT.

"Loh, sudah ada jadwalnya. Hari ini itu yang boleh datang di Kantor Pos adalah warga dari Kelurahan Nunukan Barat dan Selisun. Untuk warga Kelurahan Mansapa silahkan ambil di kantor kelurahan. Tapi namanya orang mau dapat uang, tidak mau lama-lama," kata Agus Setiaji kepada TribunKaltara.com, saat ditemui di sela aktivitasnya, Kamis (14/04/2022), pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Kantor Pos Tideng Pale Salurkan Bantuan Sembako Rp 600 Ribu, 338 KPM di Tana Tidung Terima BPNT

Agus mengatakan program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) kali ini, namanya Bantuan Sembako dan Subsidi Minyak Goreng.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan tersebut adalah warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sembako atau yang masih akrab dengan sebutan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Untuk bantuan subsidi minyak goreng sebesar Rp300 ribu per KPM. Sedangkan program bantuan sembako sebesar Rp200 ribu per KPM.

Baca juga: Gunakan Metode Jemput Bola, Kantor Pos Nunukan Salurkan Bantuan Sembako Rp 600 Ribu ke 2.510 KPM

"Jadi total yang mereka terima hari ini sebesar Rp500 ribu per KPM. Bantuan ini mungkin imbas dari kenaikan minyak goreng, jadi pemerintah meluncurkan subsidi untuk pembelian minyak goreng," ucapnya.

Agus menyebut ada sebanyak 3.630 KPM yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

Data KPM tersebut tersebar di tiga kecamatan yakni Nunukan, Nunukan Selatan, dan Sei Menggaris.

Kepala Kantor Pos Nunukan, Agus Setiaji.
Kepala Kantor Pos Nunukan, Agus Setiaji. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

"Ini sudah hari kedua. Target penyaluran per hari 1.000-an orang. Nah yang datang hari ini di Kantor Pos sebanyak 909 orang. Sisanya 183 ngambil di Kantor Kelurahan Mansapa," ujarnya.

Tenggat Waktu Penyaluran Bantuan Hingga 16 April

Agus menuturkan, pihaknya membuat tenggat waktu penyaluran bantuan kepada KPM hingga tanggal 16 April 2022.

Namun, bila yang bersangkutan berhalangan hadir saat jadwal pengambilan kelurahannya, maka dapat mengambil pada hari lain sampai tanggal 21 April.

Baca juga: Kunjungi Pondok Pesantren Tahfidz, Gubernur Kaltara Zainal Berikan Bantuan Sembako & Uang Tunai

"Jadwal reguler tiga hari mulai kemarin sampai tanggal 16 April. Kalau tidak bisa ambil dijadwal reguler, bisa ambil pada pada hari berikutnya sampai tanggal 21 April," tuturnya.

Lanjut Agus,"Lalu, kalau tanggal 21 April masih ada yang belum ambil dan belum terblokir disistem, kami masih bisa salurkan," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved