Berita Nunukan Terkini
Gunakan Metode Jemput Bola, Kantor Pos Nunukan Salurkan Bantuan Sembako Rp 600 Ribu ke 2.510 KPM
Gunakan metode jemput bola, Kantor Pos Nunukan salurkan bantuan sembako Rp 600 ribu ke 2.510 KPM.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Gunakan metode jemput bola, Kantor Pos Nunukan salurkan bantuan sembako Rp 600 ribu ke 2.510 KPM.
Hari ke-4 Kantor Pos Nunukan salurkan Program Bantuan Sembako untuk tahap pertama tahun 2022 atau yang selama ini disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Kantor Pos Nunukan, Agus Setiaji menjelaskan program bantuan dari pemerintah itu tidak lagi disebut BNPT, lantaran bantuan yang diberikan secara tunai, bukan non tunai.
Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal di RSUD Nunukan, Keluarga Pilih Makamkan Sendiri, Jubir Satgas: Tak Boleh
Program Bantuan Sembako itu diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200 ribu.
"Tapi untuk tahap pertama ini dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, mulai Januari, Februari, dan Maret. Jadi per KPM langsung ambil Rp600 ribu," kata Agus Setiaji kepada TribunKaltara.com, Sabtu (26/02/2022), pukul 13.00 Wita.
Agus mengaku total penerima tahap pertama dan susulan sebanyak 2.510 KPM untuk dua kecamatan yakni Nunukan dan Nunukan Selatan.
"Mereka itu penerima bantuan eks Bank Himbara yang sebelumnya pakai e-warung. Dulu belanja di warung pakai ATM, sekarang dialihkan ke tunai. Kalau kecamatan lain saya tidak tahu berapa jumlah KPMnya, yang jelas mereka ambil di kantor unit pos kecamatan masing-masing," ucapnya.

Setiap KPM yang ingin mengambil Program Bantuan Sembako itu wajib membawa KTP, KK, dan surat undangan.
Bagi KPM yang sakit atau Lansia boleh diwakili sepanjang masih dalam satu KK.
"Kalau yang mewakili, wajib bawa KTP dan KK yang diwakili termasuk KTP yang mewakili. Yang tidak dapat surat undangan, bisa langsung ke kantor Pos untuk cek datanya. Kalau memang ada, kami akan salurkan," ujarnya.
Agus beberkan tak sedikit warga yang datang ke kantor Pos tidak membawa surat undangan. Ia meminta agar tidak perlu khawatir.
"Surat undangan itu dari kami lalu ke Lurah, baru RT setelah itu diserahkan kepada keluarga penerima manfaat. Kasus seperti itu mungkin orangnya sudah pindah dan tidak diketahui namanya," jelas Agus.
Proses penyaluran Program Bantuan Sembako itu terhitung sejak tanggal 23 Februari hingga 1 Maret mendatang.
"Bagi yang belum dapat, bisa diambil setelah tanggal 1 Maret tapi kebijakan kami sampai tanggal 5 Maret saja. Ngambilnya ke kantor Pos," tuturnya.
Baca juga: 47 Nakes di Kabupaten Nunukan Terpapar Covid-19, Puskesmas Batasi Jam Layanan, Berikut Jadwalnya
Gunakan Metode Jemput Bola