Berita Tarakan Terkini
RDP Pemberantasan Korupsi, Walikota Sebut PAD Burung Walet Besar, Tapi Terkendala Lintas Instansi
Belum lama ini, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes. menghadiri Rapat Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Daerah Provinsi Kaltara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Belum lama ini, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes. menghadiri Rapat Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Daerah se-Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan di Tanjung Selor.
Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Kaltara dan diikuti oleh para Kepala Daerah, Ketua DPRD, dan Inspektur se-Kaltara.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, beserta jajaran KPK yang membidangi turut hadir dalam kegiatan itu.
Baca juga: Rapat Dengar Pendapat Soal Pemberantasan Korupsi, Ini Catatan Penting dari Bupati Tana Tidung
Ia menyampaikan penegasan atas komitmen KPK dalam upaya pencegahan di 8 area intervensi dalam kerangka Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang.
Di antaranya dimulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
Baca juga: Dipanggil sebagai Saksi Kasus Korupsi Bupati PPU, Sultan Pontianak Sebut Belum Terima Surat dari KPK
Kegiatan yang dilaksanakan pada pada Senin (11/4/2022) kemarin, Wali Kota berkesempatan menyampaikan kendala Pemerintah Kota Tarakan dalam rangka peningkatan PAD khususnya di sektor sarang burung wallet.
“Potensinya besar, dalam hitungan kami produksi sarang burung walet di Tarakan mencapai 300 miliar,” ujarnya.

Namun, kendala pemungutan pajaknya masih terbentur dengan dukungan lintas instansi yang belum optimal sehingga Pemerintah Daerah kehilangan pendapatan.
Usulan Wali Kota ini ditanggapi positif oleh KPK, yang kemudian berjanji akan menindaklanjuti upaya optimalisasi pemungutan pajak sarang burung walet ini dengan koordinasi di tingkat pusat.
Baca juga: Terindikasi Korupsi, Ada Bagi-bagi Lahan Kavling di IKN Nusantara Kalimantan Timur, Diusut KPK
Di samping itu, Wali Kota juga menyampaikan komitmen penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Pihaknya mengusulkan agar penguatan APIP dilakukan dengan pendekatan efektivitas kinerja.
(*)
Penulis: Andi Pausiah