Berita Tana Tidung Terkini
Rapat Dengar Pendapat Soal Pemberantasan Korupsi, Ini Catatan Penting dari Bupati Tana Tidung
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali hadiri rapat dengar pendapat di Gedung Serba Guna Kantor Dinas Kalimantan Utara, Senin (11/4/2022) kemarin.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali hadiri rapat dengar pendapat di Gedung Serba Guna Kantor Dinas Kalimantan Utara, Senin (11/4/2022) kemarin.
Adapun rapat dengar pendapat ini terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah se-Kalimantan Utara.
Dalam rapat dengar pendapat itu, hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung, Jamhari, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Tidung, Said Agil, dan Inspektorat Kabupaten Tana Tidung.
Baca juga: Rapat Dengar Pendapat Bersama Kades, Berikut 7 Persoalan Utama Penyelenggaraan UU Desa di Malinau
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali menyampaikan, pembahasan kali ini terkait dengan pengarahan dan beberapa hal penting, yang menjadi catatan bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Tana Tidung.
"Catatan penting ini, salah satunya terkait kepuasan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI)," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nantinya akan dilakukan rapat evaluasi bersama dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Rapat Dengar Pendapat, Sejumlah Kades di Malinau Keluhkan Regulasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
Hal ini dilakukan, untuk menyamakan persepsi apa yang menjadi rekomendasi KPK dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Orang nomor satu di Tana Tidung itu juga, meminta Sekda Tana Tidung untuk menindaklanjuti rekomendasi dari KPK.
Sehingga, nantinya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Baca juga: Rapat Dengar Pendapat, Sejumlah Kades di Malinau Keluhkan Regulasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
"Kita berusaha agar pemerintahan berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel.
Dengan begitu, program yang dibuat akan lebih bermanfaat untuk masyarakat," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatensi seluruh kepala daerah dan legislatif di Kalimantan Utara, agar memperhatikan dengan teliti rencana penggunaan anggaran, barang dan jasa.
"Serta salah satunya perizinan untuk pembangunan fisik di kabupaten dan kota," katanya kepada TribunKaltara.com, Senin (11/4/2022) kemarin.
Baca juga: KPK Ingatkan DPRD Tidak Main-main Anggaran Pokir, Ainun Farida: Kita Takut Bermain di Area Itu
Dia mengatakan, meski kepala daerah dan legislatif di Kalimantan Utara saat ini telah habis masa jabatannya, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan.
(*)
Penulis: Risnawati