Berita Kaltara Terkini
KPK Ingatkan DPRD Tidak Main-main Anggaran Pokir, Ainun Farida: Kita Takut Bermain di Area Itu
KPK mengingatkan DPRD agar tidak main-main soal anggaran pokir, Ainun Farida: Kita takut bermain di area itu.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPK ingatkan DPRD tidak main-main di anggaran pokir, Ainun Farida: Kita takut bermain di area itu.
Pihak Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI menyinggung terkait dana pokok pikiran (pokir) dewan.
Kepala Satgas Pencegahan Korsup Wilayah III, KPK RI, Edi Suryanto mengatakan, pokir dewan adalah hak anggota dewan.
Baca juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Kaltara Buka Posko THR, Haerumuddin: Pekerja Bisa Konsultasi
Namun, pihaknya mengingatkan anggota dewan, agar tidak terjadi penyalahgunaan saat penganggaran dan penggunaan pokir.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Program Pemberatasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Kaltara, di Gedung Gadis, Tanjung Selor, Senin (11/4/2022).
"Bukannya tidak boleh, boleh, tetap boleh, silakan diakomodir dalam penyusunan anggaran dan dalam APBD," kata Edi Suryanto.
Edi mengingatkan, pihak dewan untuk tidak menganggu dan campur tangan dalam menentukan pemenang proyek pokir.
Menurutnya, jika anggota dewan melakukan hal tersebut, maka aparat penegak hukum juga sudah siap untuk melakukan penindakan.
Baca juga: Ramadan 1443 Hijriah, HIPMI Kaltara Tetap Berkomitmen Lahirkan Pengusaha Muda hingga Bantu UMKM
"Tapi setelah masuk APBD, mohon ditinggalkan, jangan ditungguin siapa yang melaksanakan, CV apa PT apa yang melaksanakan, jangan. Nanti temen-temen kepolisian kejaksaan bisa datangi saja ke tempat bapak ibu," ujarnya.
"Jadi setelah masuk APBD tolong jangan diganggu, jangan sampai ditentukan pemenangnya, lalu teman-teman DPRD justru menganggu OPD, karena ini yang sering kejadian," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyarankan, agar masyarakat mengetahui bahwa proyek tersebut adalah hasil perjuangan anggota legislatif.
Maka OPD terkait yang mengerjakan suatu proyek pokir dapat mengundang anggota dewan yang bersangkutan saat peresmian proyek tersebut.
"Setelah proyek itu jadi, tolong diundang DPRD-nya untuk meresmikan, bahwa ini perjuangan DPRD kepada konstituen. Jadi mohon diundang DPRD yang bersangkutan, ini kan win-win solution, asalkan jangan saling menggangu," katanya.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kaltara, Ainun Farida menyampaikan, pihaknya membutuhkan pokir lantaran masyarakat kerap meminta dan menagih janji akan perbaikan dan pembangunan.
"Jadi kalau tidak ada pokir ini, kita turun saja, orang butuh apa kita catat saja, tapi tidak ada apa-apa," kata Ainun Farida.
Baca juga: BKAD Kaltara Sebut Sudah Siapkan THR untuk Aparatur Sipil Negara, Berikut Besarannya