Berita Daerah Terkini
Cegat & Todong Korban Pakai Pisau Dalam Mobil, Kakak Ipar di Kubar Berbuat Asusila, Polisi Bertindak
Cegat dan todong korban pakai pisau dalam mobil, kakak ipar di Kuta Barat atau Kubar tega lakukan asusia ke adik ipar, polisi bertindak.
TRIBUNKALTARA.COM, SENDAWAR - Cegat dan todong korban pakai pisau dalam mobil, kakak ipar di Kuta Barat atau Kubar tega lakukan asusia ke adik ipar, polisi bertindak.
Kasus tindak pidana asusila yang melibatkan orang terdekatnya di wilayah Kutai Barat (Kubar) kembali terjadi pada Senin lalu (11/4/2022).
Dimana seorang pria berinisial AN (41) melecehkan adik iparnya sendiri berinial SM (29). SM sendiri merupakan adik kandung dari istri pelaku, dia menjadi korban asusila oleh kakak iparnya sendiri di salah satu area perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Damai, Kutai Barat.
Tindakan tak senonoh itu diketahui setelah korban melaporkan hal itu kepada Polisi. Tak butuh waktu lama, pria bejat itu berhasil diringkus petugas kepolisian dari Polsek Damai.
Baca juga: Guna Ketahui Apakah RA Pelaku Asusila Punya Penyimpangan Seksual, Polres Tarakan Hadirkan Saksi Ahli

Kapolsek Damai, AKP Iriyanto membeberkan berdasarkan hasil hasil pemeriksaan, aksi bejat sang kakak ipar itu ternyata sudah berulang kali terhadap adik iparnya itu.
"Korban sudah tiga kali diperlakukan seperti ini (dilecehkan). Kejadian sebelumnya dilakukan di rumah. Sebab mereka (pelaku dan korban) tinggal serumah dengan istri pelaku," katanya, Minggu (17/4).
Kronologi tindakan sang kakak ipar bejat itu bermula saat pelaku jatuh hati kepada korban. Tak ingin ketahuan istrinya pelaku berupaya menjalin hubungan gelap dengan korban namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Saat adik ipar berangkat kerja dari Barong Tongkok menuju Puskesmas Besiq, pelaku kemudian mengikuti korban dari belakang menggunakan mobil.
Sesampainya di tempat sepi, pelaku kemudian langsung menghadang korban dan mencegatnya di daerah perkebunan kelapa sawit.
Niat bejat pelaku saat itu sudah diubun-ubun, dia langsung menodongkan sebilah pisau kepada korban dan memaksa korban masuk ke dalam mobilnya.
Menurut keterangan korban setelah berada di dalam mobil, pelaku mengancamnya dengan pisau agar korban mau menuruti kemauan pelaku membuka baju dan pakaian dalam.
Korban yang saat itu ketakutan lantaran pelaku terus menodongkan pisau ke arah korban, pelaku kemudian meluapkan nafsu bejatnya kepada sang adik ipar.
Tak terima dengan perbuatan kakak iparnya, pelaku kemudian membuat laporan Polisi.
"Tersangka telah digelandang ke Mapolres Kubar untuk penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Atas perbuatan itu, pelaku terancam hukuman paling rendah 9 tahun pidana penjara dan dijerat pasal 289 KUHP Undang-undang nomor 12 Tahun 1941.
Baca juga: Viral di Bulan Ramadhan, Diduga Anggota DPR RI Nonton Video Asusila saat Rapat
Pemuda Kalimantan Rudapaksa dan Mutilasi Sepupunya
Awalnya main bareng, pemuda di Kalimantan lalu rudapaksa sepupunya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.
Tak cukup sampai di situ, pemuda itu juga tega mutilasi sepupu kecilnya yang masih berusia 10 tahun tersebut.
Itulah kisah nyata yang terjadi di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sang gadis malang berinisial PWU, sudah lama menghilang dari rumahnya.
Berselang waktu, PWU ditemukan sisa tulang belulang di kebun dekat tempat tinggalnya bersama orang tuanya.
Sang pemilik kebun bernama Arifin, yang pertama kali menemukan jasad tengkorak PWU.
Baca juga: Terpidana Kasus Rudapaksa 13 Santriwati Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Perjalanan Perkara Herry Wirawan
Jasad PWU yang ditemukan Arifin di kebunnya dalam kondisi terpisah-pisah.
Belakangan diketahui, PWU adalah korban mutilasi yang dilakukan sepupunya sendiri.
PWU, Gadis berusia 10 tahun dirudapaksa lalu dibunuh dan dimutilasi sepupunya berinisial RF (26) di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan tengkorak manusia di kebun kemiri, Dusun Cungkir, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 11.30 Wita.
Pemilik kebun kemiri, Arifin yang kali pertama menemukan tengkorak di dekat parit kebunnya.
Arifin saat itu bermaksud melihat buah kemiri di kebunnya untuk dipanen setiap tahun sekali.
Baca juga: Ajakan Main Game Online Berujung Rudapaksa Siswi SMA di Nunukan, Polisi Beber Kronologi Kejadian
Tak disangka ia menemukan tengkorak manusia.
Sekitar 20 meter dari temuan tengkorak, Arifin menemukan lagi seonggok rambut dan tengkorak rahang yang diduga bagian dari tengkorak kepala tersebut.
Temuan tersebut pun seketika membuat geger warga sekitar.
Lantas warga melaporkan temuan itu ke Mapolsek Belimbing di Kecamatan Sungai Pinang.
Tim Inafis Satreskrim Polres Banjar, Resmob dan Polsek Belimbing pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan atas temuan tengkorak tersebut.
Setelah penemuan tengkorak tersebut polisi pun mendapatkan laporan soal anak perempuan yang tak kunjung pulang ke rumah di Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
Baca juga: Seorang Ayah di Kubar Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Ancam Bunuh Korban Jika Melapor
Tidak berselang lama, Polisi mengamankan seorang lelaki berusia 26 tahun, berinisial RF yang diketahui paling terakhir berkomunikasi dengan korban PWU siswa kelas III Sekolah Dasar Kahelaan.
RF diringkus polisi karena diduga yang melakukan pembunuhan terhadap sepupunya sendiri.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis parang, sepeda motor bebek jenis Jupiter, dan celana hitam pelaku yang saat itu dikenakan untuk memutilasi dan membuang badan korban di dalam karung dalam kondisi tangan terikat di dekat jurang yang dipenuhi semak belukar.
Pelaku RF (26) tak dapat berkilah karena sebelum korban dinyatakan tidak pulang ke rumah, terlihat sedang bermain di depan rumah pelaku RF.
Kronologi pembunuhan
Iptu Suwarji mengatakan, berdasarkan hasil visum, ditemukan bercak sperma di jasad korban.
Hal itu juga dikuatkan dengan pengakuan pelaku RF kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar.
"Pelaku menyekap pelaku di rumahnya kemudian mencekik korban sampai lemas, namun masih hidup. Setelah itu, pelaku memperkosa dan sempat mengeluarkan sperma," ujar Iptu Suwarji, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (16/4/2022).
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Santri Herry Wirawan Lolos Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Begini Penjelasan Hakim
Tak lama setelah memperkosa korban, terdengar teriakan ibu korban yang berusaha mencari keberadaan anaknya.
Karena panik, pelaku kemudian membunuh korban yang dalam keadaan lemas dengan memutilasinya.
Setelah itu, jasad korban kemudian dibawa ke kebun sejauh 2 kilometer dari rumah pelaku.
"Sesampainya di kebun, pelaku kembali memutilasi korban. Setelah itu, korban ditinggal," ujar dia.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah tinggal tulang tanpa kepala, sementara kepala korban ditemukan sekitar 200 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) jasad ditemukan.
"Kondisi jasad sudah lengkap dan sudah diserahkan ke pihak keluarga. Setelah dibersihkan dan dimandikan, korban dimakamkan," pungkas dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 10 Tahun Dirudapaksa dan Dimutilasi Sepupu di Banjar, Terungkap Setelah Ada Temuan Tengkorak, https://www.tribunnews.com/regional/2022/04/17/gadis-10-tahun-dirudapaksa-dan-dimutilasi-sepupu-di-banjar-terungkap-setelah-ada-temuan-tengkorak.